oleh

Arya Candra (LSM Geransi), Sudah Saatnya Gubernur  dan Kapolda Jambi Bersikap Tegas tertipkan Galian C Ilegal di Kerinci Jambi

Warta Cika, Kerinci -Penambangan galian C Kerinci Provinsi Jambi terkesan dibiarkan, aktivitas penambangan pasir galian C ilegal terkesan adanya indikasi mengamankan kegiatan penambangan galian C tak berizin tersebut.

Pantauan Warta Cika dilapangan, Para pelaku usaha penambangan galian C ilegal ini melakukan bisnisnya sudah cukup  lama berjalan, lancar dan aman – aman saja seolah tak bersalah terkesan tak tersentuh Hukum, bahkan saat ini bermunculan tambang Galian C ilegal baru yang melakukan penambangan di sungai batang merao dengan beraninya menggunakan alat berat exsavator 

Pengekokan Bukit di pinggir jalan siulak deras

Menurut Arya Candra Ketum LSM Geransi, Meski aktivitas itu ilegal, namun pemerintah daerah kabupaten Kerinci dan instansi terkaitnya Pol PP hingga Aparat Hukum, tidak dapat melakukan penertiban penindakan penutupan kegiatan Galian C tak Berizin ini, 

Baca Juga:  Lurah Sarolangun Kembang Hadiri Acara Pelepasan Purna Bhakti Bupati Dan Wakil Bupati Sarolangun
Penambangan Pasir Galian C diduga Tak Berizin

Kenapa begitu sulitnya menertipkan galian C ilegal ini, ada apa dan siapa pemilik juga yang jadi Bekingan  di balik kegiatan galian C ilegal ini, hingga semua pihak yang terkait tak berani bertindak.

Kegiatan galian C  ini tak ada perizinannya padahal peraturan sudah jelas ada, hal ini jelas merugikan Daerah dan Negara, lalu dimanakah para petugas dari pemerintah daerah, pihak terkait khususnya para aparat satuan polisi pamong praja dalam melakukan penertiban.

Parahnya lagi pihak penegak Hukum terkesan diam seolah – olah pembiaran atas aktivitas tambang galian C ilegal tak berizin ini, 

Kenyataan saat ini kesepatakan FKP tersebut tidak dijalankan, terbukti tenggang waktu yang diberikan sudah habis tanggal 7 Januari 2020, namun Galian C tampa izin tak juga ditindak atau ditutup, hal ini terjadi dikarenakan diduga ada oknum aparat yang menjadi bekingan atas usaha penambangan galian C ilegal tanpa izin tersebut, kalau tidak ada orang kuat yang Beking ini pastilah penertiban mudah dilakukan karena aturannya jelas, ini jadi pertanyaan ada apa dengan Galian C ilegal Di Kerinci Jambi ..??? Ucap Arya Candra.

Baca Juga:  Studi Banding, Dinas Damkar Sarolangun Sambut Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Batang Hari 

Lanjut, Dengan kondisi seperti ini sudah saatnya Gubernur Jambi Fachrori Umar Dan Kapolda Jambi (Irjen Pol Muchlis A.S.,M.H) bertindak  karena harapan untuk bisa menyelesaikan masalah galian C ilegal tak berizin ini yang terkesan diduga memiliki keterkaitan aparat yang ada di Kerinci maka sudah seharusnya Gubernur Jambi (Fachrori Umar)  dan Kapolda Jambi (Irjen Pol Muchlis A.S.,M.H) untuk segera bertindak serius dan tegas menertipkan aktifitas Galian C ilegal tak berizin di Kabupaten Kerinci. “Ungkap Arya Candra.

Angota DPRD Kabupaten Kerinci dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi ikut sorot galian C ilegal yang telah meresahkan ini, meminta kepada pemerintah daerah penegak Hukum dan pihak terkait untuk tegas dan segera menertipkan Galinan C ilegal ini.

Baca Juga:  Rusaknya Lingkungan Ulah Galian C ; Pemuda Pancasila Kabupaten Kerinci, Tuntut Adirozal Bupati Kerinci Bertindak Tegas Tutup Galian C Ilegal

( khumaini )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT