oleh

Bawa Senjata Api Rakitan, Dua Pemuda Di Amankan Polisi

-Kriminal, Tebo-450 Pembaca

Warta Cika TEBO- Personel gabungan Polres Tebo saat melakukan himbuan kepada sopir truk batu bara di pos Pantau desa Teluk Rendah Kecamatan Tebo Ilir, mengamankan dua orang pemuda, satu di antaranya membawa senjata api rakitan, Sabtu (11/12/2021).

Hal tersebut di katakan oleh Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Trilaksono melalui Kapolsek Tebo Ilir Ipda Winarno, bahwa personel gabungan Polres Tebo berhasil mengamankan 2 orang pemuda, 1 di antaranya membawa senjata api rakitan.

Kapolsek Tebo Ilir menjelaskan kronologi kejadiannya, pada saat personil pos pantau batu bara, gabungan Polres Tebo sedang melaksanakan himbauan terhadap sopir Batu Bara, tiba-tiba melintas sepeda motor dan setelah tidak dilengkapi dokumen/tanpa surat yang di kendarai oleh Johandri berbonceng bersama rekannya 3 orang.

Baca Juga:  Hindari Lawan Tangki Pertamina Pembawa Solar Terguling

Saat sepeda motor tersebut mendekati pos pantau, personil, secara reflek sepeda motor berhenti dan ingin berbalik arah untuk menghindari petugas yang berjaga di pos pantau.

Kemudian 2 orang petugas mendekati dan mengejar sepeda motor tersebut dan berhasil mengamankan 2 orang yakni Johandri dan Mizar Arianto dan 2 rekannya berhasil melarikan diri.

Petugas melihat gelagat Johandri gelisah, mengetahui hal tersebut petugas langsung menggeledah dan menemukan 1 pucuk senjata api rakitan yang berada dibadan Johandri, senpi langsung diamankan oleh personil,”kata Kapolsek.

Guna pengusutan dan penyelidikan lebih lanjut, sambung Winarno, personil pos pantau batu bara membawa kedua orang tersebut berikut 1 pucuk senjata api rakitan ke Polres Tebo. (Yas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT