oleh

Bupati Adirozal Lantik 11 Pejabat Fungsional

KERINCI – Bupati Kerinci, Adirozal melantik Pejabat fungsional perencana, pengawas penyelenggara urusan pemerintahan daerah, pengelola pengadaan barang/jasa dan pengawas alat dan mesin pertanian, di aula kantor Bupati Kerinci, Rabu (10/3/2021).

Dalam sambutannya, Bupati Adirozal meminta kepada seluruh yang dilantik untuk bekerja lebih profesional, penuh tanggungjawab, berdedikasi yang tinggi dan loyalitas untuk kemajuan Kabupaten Kerinci. Sebab pengangkatan dalam jabatan itu berdasarkan latar belakang pendidikan dan kompetensi.

“Bagi saudara yang dilantik jalinlah komunikasi dan hubungan baik dengan pejabat struktural, karena pelaksanaan tupoksi saudara berdasarkan penugasan dari pejabat struktural sesuai dengan keahlian/keterampilan yang saudara miliki,” kata Bupati Adirozal.

Bupati Kerinci Dua Periode ini juga berpesan kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Kerinci untuk memperhatikan keberadaan jabatan di instansinya, berikan ruang yang cukup supaya pejabat fungsional ini bisa berkreasi dan berinovasi atau paling tidak dalam pengembangan karirnya tersebut dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

Baca Juga:  Kasus Rumdis DPRD Kerinci: Ketua Partai PAN, PDIP Dan Kepala DPPKAD Diperiksa Kejari Sungai Penuh.

“Selamat kepada saudara-saudara yang dilantik, semoga amanah dan semoga kepercayaan yang diberikan ini dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen dan rasa tanggung jawab yang tinggi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendataan, Pengembangan Karir dan Penilaian Kinerja (P2KPK) BKPSDMD Kabupaten Kerinci, Hadismanto, mengatakan ada 11 orang pejabat fungsional yang dilantik hari ini.

“11 pejabat fungsional yang dilantik merupakan fungsional di Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Inspektorat dan BP4D,” ujar Hadismanto.

Hadismanto menjelaskan jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan pada keahlian dan ketrampilan tertentu.

“Jabatan fungsional terdiri dari beberapa rumpun jabatan yang telah ditetapkan oleh presiden yang diusulkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara,” ungkapnya. (adv/km)

Baca Juga:  Ajang Silaturrahmi, Wartawan dan LSM Eksebisi Badminton Bersama Mitra Kerja

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT