oleh

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prihatin, Panggil Tim Gugus Tugas Covid-19 dan TAPD Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh begitu prihatin dan serius dalam menanggapi musibah dunia yakni wabah Virus Corona Covid-19. Hal tersebut terbukti dengan dipanggilnya tim gugus tugas covid-19 dan TAPD Kota Sungai Penuh, Selasa (31/3/2020).

Hadir dalam acara tersebut Ketua TAPD uang juga Sekda kota Sungai Penuh, Munasri, dan anggota TAPD, serta pihak Gugus Tugas covid-19 Kota Sungai Penuh.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H. Fajran, SP., M.Si, didampingi Dua Wakil Ketua yakni Satmarlendan, DPT dan Syafriadi, S.H, mengatakan jika pihaknya sengaja memanggil pihak tim Gugus Tugas dan TAPD untuk mendapat informasi jelas terkait covid-19 dan juga sistem pencegahan kedepannya.

Baca Juga:  Karang taruna Gandeng Lurah Sukasari Berbagih Santunan Anak yatim dan Kaum Duafa

“Hal ini adalah bentuk kepedulian kita, karena kita ingin masyarakat kita aman dari wabah virus Corona,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut ada beberapa poin yang menjadi rekomendasi dewan, yakni agar walikota mengintruksikan kepada kepala desa untuk berperan aktif dan lebih fokus dalam upaya penanganan covid-19 dengan mendata setiap warganya yang baru sampai dari luar daerah, serta walikota membuat edaran kepada kepala Desa untuk penggunaan dana desa dalam penanganan kasus covid 19.

Kemudian membagikan himbauan-himbauan yang lebih serius di masjid-masjid, merekrut relawan untuk memantau ODP dan memberikan insentif, perlu adanya sarana MCK dan signal telekomunikasi di masing masing pos pemantauan. Agar Disperindag dapat menghitung ketersediaan sembako kemungkinan apabila ada keadaan lebih buruk terjadi.

Baca Juga:  Bupati Kerinci H Adirozal, Turun Langsung Pantau Posko Covid-19 di jalan pintu masuk ke Kabupaten Kerinci.

Selain itu juga ia menghimbau kepada rumah makan untuk menerapkan physical distancing dengan menjaga jarak duduk atau tidak makan ditempat, melakukan penutupan sementara waktu tempat objek wisata, menindak tegas pelaku penyebaran hoax yang dapat meresahkan masyarakat, meniadakan kegiatan fisik untuk mempersiapkan kebutuhan anggaran dalam penanganan covid-19.

Selanjutnya, memastikan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para medis, untuk angkutan desa agar benar-benar ditertibkan penjadwalannya, membentuk unit posko tanggap darurat di kantor camat dan kantor kepala desa, mengkaji mengenai penerapan karantina lokal didaerah yang terdampak, kecamatan atau desa membuka pendaftaran relawan untuk mengantisipasi lebih dulu, mengingat keterbatasan tenaga medis yang ada di kota Sungai Penuh saat ini. (Adv/km)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT