oleh

Dewan Protes 25 Galian C Beroperasi Tanpa Izin di Kerinci 

Wartacika.id, Kerinci – Rapat paripurna DPRD Kerinci protes keras 25 Galian C Beroperasi Tanpa Izin di Kerinci, yang mana telah melewati masa tenggang waktu yang disepati untuk penetiban dan pemgurusan izin galian C yang disepataki selama 3 bulan sudah lewat.

Sejumlah fraksi di DPRD protes keras kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci, terkait 25 galian C ilegal yang telah melewati batas waktu yang telah ditetapkan.

“Kami protes keras kebijakan Bupati Kerinci Adi Rozal. Kami minta saudara Bupati tegas untuk menutup galian C yang tak memiliki izin,” kata wakil Fraksi Gerindra Irwandri dalam paripurna tentang penyampaian pandangan umum fraksi fraksi dewan terhadap ranperda tentang perubahan penyertaan modal pada PDAM Tirta Sakti, Senin 27 Januari 2020.

Baca Juga:  Sekda Asraf Mediasi Dua Desa yang Bertikai

Irwandri juga menambahkan, fraksi Partai Gerindra merasa kecewa seharusnya Bupati Kerinci hadir di sidang paripurna kali ini.

“Yang kami harapkan tadi Bupati Kerinci hadir di rapat paripurna kali ini, agar bisa mendengar apa yang kami sampaikan,” jelasnya.

Selain itu, Irwandri juga mengajak Bupati Kerinci untuk membangun Kerinci seperti janji kampanye pilbup dulu, mewujudkan Kerinci Lebih baik dan berkeadilan.

“Lupakan politik mari membangun Kerinci. Kami cinta masyarakat kerinci, cinta Kerinci dan cinta NKRI,” tutup Irwandri dengan tegas.

Sementara itu, Fraksi PKB juga menyuarakan permasalahan Galian C ilegal yang ada di kabupaten Karinci.

“Ada 25 Galian C tanpa izin di Kerinci. Oleh karena itu kami minta Bupati Kerinci menyikapi permasalahan ini dan mengambil langkah-langkah sesuai dengan aturan hukum. Apalagi itu sudah habis rengat waktu,” kata juru bicara fraksi PKB, Safwan.( Tim)

Baca Juga:  DPRD Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna KE-IV Masa Persidangan KE-III Pandangan Akhir Fraksi

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT