oleh

Dewi Aktivis LSM Gasak, Laporan kades Koto Tebat Mansurdin Keporles Kerinci  Berlanjut

Wartacika.id, Kerinci –Menindak lanjuti atas laporan Mantan Kades Koto Tebat Kec. Air Hangat Timur Mansurdin yang dilaporkan Ke Polres Kerinci oleh Dewi Aktivis LSM Gasak, atas indikasi penyimpangan dana Desa Selama Menjabat Dewi minta agar segera diproses agar jelas kepastian hukum.

Mansurdin resmi dilaporkan ke Polres kerinci pada  tanggal 23 Maret 2020 Nomor laporan : 41/LSM-GASAK/III/2020 atas indikasi penyimpangan pengelolaan dana Desa selama Menjadi Kepala Desa Koto Tebat.

Untuk memastikan keseriusan atas laporan saya meminta laporan mantan Kades Koto Tebat ke Polres Kerinci untuk serius dan segera diproses agar jelas kepastian hukum. Dan juga saya akan tetap kawal memastikan kasus ini berlanjut dan diproses sesuai hukum. Ungkap Dewi

Baca Juga:  Sambut Ramadhan Dinas Perindagkop Gelar Sidak Pasar Sarolangun Bersama TPID

Lanjut Aktivis LSM Gasak Dewi menjelaskan dasar laporan tersebut adalah terdapat indikasi adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Selama Mansurdin Menjabat Kepala Desa Koto Tebat, diantaranya sebagai berikut :

Diduga Kurangnya transparansi Kepala Desa dalam mengelola Keuangan Desa selama menjabat

Diduga Pembuatan Jalan Desa ditahun 2018 yang berkualitas amat rendah, sehingga mengalami kerusakan parah sejak awal tahun 2019, salah satunya disebabkan dalam proses pekerjaannya tidak mengikuti ketentuan yang ada (jukjnis/RAB)

Kurang dilibatkannya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pengelolaan Dana Desa, terlebih lagi selama beberapa tahun terakhir, sehingga menimbulkan keleluasaan kepala desa koto tebat (BAPAK MANSURDIN) dalam melakukan berbagai tindak penyimpangan.

Diduga Tidak dipasangnya papan informasi di lokasi pekerjaan pada proyek jalan usaha tani tahun 2019 dan dikerjakan di tahun 2020 ( proyek siluman)

Baca Juga:  Roli Putra, S.Pd, Rio;  Inginkan Pilkades  Desa Kubang Bersih Tanpa Politik Uang, Para Calon Harus Siap Ambil Sumpah

Diduga tidak ada pemberdayaan masyarakat setempat secara maksimal, hal ini nampak jelas dengan terjadinya monopoli dalam menentukan pekerja dalam pelaksanaan pekerjaan fisik hanya memakai pekerja karyawan usaha kades tersebut.

Diduga Pembangunan dan pemberdayaan Desa tidak merata, tidak ada sama sekali Pelatihan selama menjabat jadi Kades Desa Koto Tebat.

Diduga Kades koto tebat menyalahkan gunakan kendaraan operasional desa untuk melangsir material dengan kendaraan operasional desa (photo terlampir) 

Diduga setelah menjabat menjadi kades, Perubahan Ekonomi Kades Koto Tebat berubah Drastis sangat luar biasa (Mempunyai Usaha Pelaminan yang bernama VIVI PELAMINAN).

Indikasi dugaan ini diduga telah merugikan keuangan Negara dan memperkaya diri sendiri dengan memanfaatkan jabatannya sebagai Kades Desa Koto Tebat untuk itu saya berharap kepada pihak Polres Kerinci Untuk Segera dan serius memproses laporan Kasus Mantan Kades Koto Tebat ini. terang Dewi.

Baca Juga:  Kementerian Keuangan RI Beri Penghargaan  Daerah Penerima WTP. 

Penulis : (ijal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT