oleh

Diduga Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Bermain Proyek, Khairi : BK Harus Bertindak

Sungai Penuh Jambi – Aktivis Kerinci – Sungai Penuh Hairi, meminta kepada badan kehormatan (BK) DPRD Kota Sungai Penuh untuk menindak tegas anggota dewan yang diduga terlibat mengatur dan main proyek di beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).
Pasalnya, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2009 yang mengatur MPR, DPR, DPD dan DPRD, melarang dewan main proyek. Sehingga dugaan keterlibatan beberapa legislator harus diproses berdasarkan mekanisme yang berlaku.
“BK harus bertindak segera dengan memproses Dewan yang diduga terlibat bermain proyek karena ini sudah melanggar UU,” ungkap Buya Khairi.
Menurutnya, perlunya ada tindakan positif dari BK agar citra lembaga DPRD di mata warga tidak tercoreng. Sebab, DPRD adalah representasi lembaga tempat mengadukan masalah yang dihadapi masyarakat, bukan sebaliknya menimbulkan masalah.
“Kami sangat menyayangkan kalau ini benar. Sebab, dewan yang diharapkan menjadi kontrol terhadap eksekutif justru dia bermain,” tutur dia.
Selain itu, khairi menambahkan, kita berharap DPRD pro aktif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, sehingga tidak adanya tarik ulur eksekutif dan legislatif.
“Pokir itu merupakan pokok-pokok pikiran legislatif kepada eksekutif untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat secara menyeluruh, bukan pokir itu milik DPRD atau proyek itu dikelola oleh oknum DPRD itu sendiri, ini harus menjadi perhatian elemen masyarakat Kota Sungai Penuh agar Visi-Misi ahmadi-antos bisa terwujud,”ungkap Buya Khairi lagi.
Dari informasi yang berkembang, dalam tahap pembahasan RAPBD 2022 Kota Sungai Penuh, disinyalir adanya tarik ulur antara Oknum dewan tim TAPD dalam bagi-bagi Proyek.(Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT