WARTA CIKA, JAKRTA – Terlihat dengan kasat mata, wanita dan pria keluar dari Hotel transit Pondok Tirta Sentosa Jl. Halim Perdanakusuma, Jakarta, tgl 11 Februari 2020 hari Selasa siang sekitar pukul 15.00 WIB sore hari menaiki sebuah mobil berwarna putih merk Honda CRV dengan nomor polisi B 171x PJx pemilik inisial ” ASI ” alamat di Kemayoran Jakarta Pusat.
Mobil itu meninggalkan Hotel Transit Pondok Tirta Sentosa menuju Hotel Arya Duta Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun Jakarta untuk mampir sekitar 3 jam lamanya.
Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, mitra wanita yang diketahui berinisial A bersama pria paruh baya diduga bukan suaminya diduga bermarga inisial S kembali melanjutkan perjalanan menuju kawasan Kemayoran.
Sampai di tujuan, mitra terlihat pria paruh baya tersebut turun dari mobil menuju ke rumahnya dengan kendaraan sedan Honda Accord berwarna hitam metalik. Rumahnya beralamat di Jalan Teluk Semangka Blok C 4/6 Rt 006/Rw017, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Sementara itu, wanita yang bersamanya keluar dari hotel itu melanjutkan pulang ke Apartemennya di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat.
Dalam masalah ini LSM Geransi meminta supaya diproses hukum terhadap perbuatan yang tidak terpuji ini, agar ada efek jera. Terang Arya Candra (Ketum LSM Geransi)
Dokumentasi dari peristiwa kejadian ini ada di kantor redaksi media ini.
( Red/Km )
Komentar