oleh

Diduga Lecehkan Keputusan Adat, Seorang Pengacara Dilaporkan ke Polisi

WARTACIKA.ID, KERINCI- Irawadi Uska dilaporkan ke Polres Kerinci terkait dugaan pelecehan terhadap putusan Sidang Adat Depati Empat Alam Kerinci beserta Kembar Rekan Senin 28/12/2020.

Irawadi Uska dilaporkan oleh Aliansi Bumi Kerinci, pada postingan LSM Garansi soal putusan Sidang adat Depati 4 Alam Kerinci Beserta Kembar Rekan yakni tidak mengakui adanya Lembaga Adat Ulayat Depati Rencong Telang Ujung Kerajaan Pagaruyung Pulau Sangkar.

Menetapkan denda adat terhadap Lembaga Adat Ulayat Depati Rencong Telang Ujung Kerajaan Pagaruyung Pulau Sangkar dengan beras 100 dan kerbau satu ekor.

Dalam komentar Irawadi Uska mengatakan bahwa putusan sidang adat tersebut adalah abal-abal.

“Hari ini kita laporkan Irawadi Uska ke Polisi, terkait dugaan pelecehan terhadap putusan Sidang Adat Depati Empat Alam Kerinci Beserta Kembar Rekan” ungkap Ikhsan Daraktuni Pembina Aliansi Bumi Kerinci didampingi Ketua dan Anggota. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT