oleh

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi- Fraksi

 


WARTACIKA.ID TEBO – DPRD kabupaten Tebo hari ini gelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi. Seluruh fraksi di DPRD Tebo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tebo, tentang laporan keterangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tebo tahun anggaran 2020, menjadi Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2021.

Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Tebo, tentang pendapat fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Ranperda Tebo, Senin (21/6/2021).

Wakil Ketua II DPRD Tebo, Syamsu Rizal yang menjadi perwakilan untuk membacakan pandangan fraksi tersebut, menyimpulkan bawa seluruh fraksi menyetujui Ranperda tersebut.

“Semua fraksi disimpulkan setuju Ranperda Kabupaten Tebo menjadi Perda Kabupaten Tebo tahun 2021,” kata Syamsu Rizal.

Baca Juga:  Sekda Asraf Buka Turnamen Sepak Bola Pentagen Cup Kerinci

“Fraksi Golkar menyetujui terhadap Ranperda Tebo tentang laporan keterangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tebo tahun anggaran 2020,” ungkapnya.

Namun fraksi Golkar menyarankan kepada pemerintah daerah agar dalam menyusun anggaran, untuk melakukan koordinasi dan monitoring terlebih dahulu agar sesuai kebutuhan masyarakat.

Fraksi ini juga meminta kepada program yang belum berjalan di tahun sebelumnya agar segera ditindaklanjuti.

Untuk fraksi PDIP, juga menyetujui Ranperda itu. Namun terkait serapan anggaran terhadap Dana Desa yang masih kurang, fraksi ini menanggapi perlunya sinkronisasi terhadap kades dan OPD terkait terhadap DD.

Fraksi Demokrat juga menyetujui Raperda menjadi peraturan daerah tahun 2021. Namun ada beberapa pandangan, seperti fraksi ini meminta untuk menindak lanjuti temuan BPK terkait temuan rekening di dinas pendidikan.

Baca Juga:  Warga Berharap Ada Bantuan Air Bersih Dari Pemerintah Setempat.

Fraksi ini minta pembangunan khususnya pembangunan di Tebo Ilir, karena merupakan kecamatan yang bertabasan langsung dengan kabupaten tetangga yang nenjadi pintu masuk Tebo.

Sedangkan fraksi Gerinda dan Keadilan Sejahtera juga menyetuji dengan catatan. Fraksi ini memohon kepada bupati agar dapat menindaklanjuti terkait kewenangan stadion kabupaten Tebo agar dapat di manfaatkan masyarakat.

Sama halnya dengan fraksi Nasdem, setuju dengan catatan. Yakni terkait pembangunan jalan penghubung desa dan kecamatan yang tidak tersentuh sama sekali. Nasdem berharap ini segera terwujud.

Reaksi fraksi PKB, menyetujui Ranperda ini menjadi Perda. Fraksi PKB berharap Ranperda ini dapat menjawab kebutuhan masalah dan tatangan yang ada saat ini, agar APBD dapat menjadi instrumen untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Tebo.

Baca Juga:  Polres Tebo Berhasil Mengamankan Tersangka Perdagangan Manusia

Terakhir fraksi PAN yang juga menyatakan hal yang sama. Namun fraksi ini berharap pelayanan di puskesmas yang masih kurang di setiap daerah terpencil. Selain itu juga terkait kwalitas pendidikan dasar hingga perguruan tinggi agar lulusan Tebo dapat bersaing ke tingkat nasional,,( Yas,)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT