oleh

DPRD Sarolangun Melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses Dewan Tahap I

SAROLANGUN – DPRD Kabupaten Sarolangun melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil reses dewan tahap I tahun 2022, di gedung DPRD Sarolangun. Selasa (23/08/22)

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, yang dihadiri Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal, S.Pt, MM, Sekda Sarolangun Ir Endang Abdul Naser, Danramil 04-Sarolangun Mayor Abdul Aziz, Perwakilan Polres Sarolangun, Para Kepala OPD dan jajaran forkompinda Kabupaten Sarolangun, 23 anggota DPRD, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaian laporan hasil reses dewan tahap I tahun 2022, disampaikan langsung oleh juru bicara Drs H Fahrul Rozi, M.Si, menyampaikan bahwa “Pelaksanaan kegiatan reses dewan ini didasari atas aturan PP Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD Sarolangun, Aturan Pedoman penyusunan tatib DPRD provinsi dan kabupaten/Kota, dan Keputusan DPRD Sarolangun tentang pelaksanaan reses tahap I tahun 2022. “Katanya”

Baca Juga:  DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna Pandangan Akhir Fraksi Terhadap APBD 2020

Reses dilaksanakan dengan mengunjungi daerah pemilihan dengan bertatap muka langsung dan dilaksanakan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat. Laporan reses dewan ini disampaikan dalam rangka penyusunan RKUA dan PPAS tahun anggaran 2023. Dan pelaksanaan reses dewan ini di laksanakan di masing-Masing Daerah Pemilihan (Dapil) anggota DPRD Kabupaten Sarolangun. Yakni Dapil I Kecamatan Sarolangun-Kecamatan Bathin VIII, Dapil II Kecamatan Pauh, Kecamatan Air Hitam dan Kecamatan Mandiangin. Dapil III Kecamatan Pelawan dan Singkut, dan Dapil IV Kecamatan Limun, Kecamatan CNG Dan Kecamatan Batang Asai. “Jelasnya”

Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari,SE menyampaikan “Saya ucapkan terima kasih kepada juru bicara DPRD sarolangun yang telah menyampaikan laporan hasil reses tersebut. Berdasarkan keputusan pimpinan DPRD sarolangun dengan nomor 07 tahun 2022 tentang penetapan jadwal pelaksanaan reses tahap I tahun 2022 dilaksanakan mulai tanggal 20 Juni sampai 15 Juli 2022. Dan laporan Hasil reses dewan ini kita serahkan kepada penjabat bupati Sarolangun dan diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan rencana apbd perubahan tahun 2022 dan Penyusunan APBD tahun 2023. “Tutup ketua DPRD Sarolangun” (uje)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT