Sungai Penuh, WartaCika.com- Dewan perwakilan Daerah Kota Sungai Penuh menggelar rapat Paripurna ke 4 masa persidangan 3 tahun 2019, dengan agenda pandangan akhir fraksi dewan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD 2020. Selasa, 19 November 2019.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H. Fajran dan didampingi dua wakil ketua. Yakni Wakil Ketua 1 Satmar Lendan, DPT dan Wakil Ketua 2 Syafriadi, SH dan dihadiri 21 anggota DPRD Kota Sungai Penuh. Acara juga dihadiri langsung oleh Walikota Sungai Penuh, H. Asyafri Jaya Bakri, unsur Forkompinda dan pejabat lingkup pemerintah kota sungai penuh dan undangan lainnya.
Ketua DPRD dalam sambutannya mengucapkan ribuan terima kasih atas kehadiran walikota dan undangan lainnya yang telah hadir di ruang rapat paripurna DPRD Kota Sungai Penuh.
Adapun agenda adalah penyampaian pendapat akhir fraksi dewan terhadap Ranperda APBD 2020. Pada kesempatan ini pimpinan sidang mengatakan bahwa rancangan ranperda ini telah dilaksanakan oleh komisi dan oleh badan anggaran bersama tim pemerintah daerah TAPD.
“Alhamdulillah dengan kerja yang maksimal sesuai dengan aturan dapat diselesaikan dengan baik , dan atas nama pimpinan dan anggota DPRD kota sungai penuh dia mengucapkan terima kasih. Lebih lanjut dia mengatakan sesuai dengan jadwal kita akan mendengarkan pendapat akhir Fraksi Fraksi dewan,” kata H. Fajran.
Saat berita ini diterbitkan, pandangan akhir fraksi fraksi dewan sedang berlangsung. ** Khumaini
Komentar