Wartacika.id KERINCI – Polemik tes Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Kerinci yang dinilai sarat dengan permainan curang dalam penentuan yang lolos 6 besar yang informasi hasilnya akan diumumkan hari ini kian hangat dibicarakan di tengah masyarakat dan kalangan aktivis Kerinci – Sungai Penuh.
Setelah sebelumnya pernah di publish oleh beberapa media tentang adanya dugaan persekongkolan jahat dalam penentuan 6 besar, kali ini Zamhuri ketua Kelompok Kerja (Pokja) pembentukan Panwaslu Kecamatan secara terang terangan memposting nama – nama peserta yang lolos 6 besar dan akan diluluskan setelah sesi wawancara, nama – nama tersebut merupakan orang – orang titipan senior dari berbagai organisasi dan orang dekat dari Ketua Bawaslu Kabupaten Kerinci.
Zamhuri ketika dikonfirmasi via Ponsel mengenai status WhatsAppnya yang memuat nama – nama peserta tes panwaslu Kecamatan mengatakan bahwa status WA seseorang itu bebas, orang mau membuat apapun, dan dia mengatakan bahwa hal itu tidak perlu dipertanyakan.
“Status Uhang itu bebas, Uhang mau membuat status apapun itu tidak perlu dipertanyakan itukan hak,” ungkap Zamhuri.
Ketua Aliansi Bumi Kerinci Harmo Karimi saat diminta tanggapannya tentang carut marut seleksi Panwaslu Kecamatan mengatakan bahwa hal tersebut harus diusut sampai tuntas, dia meminta agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Bawaslu provinsi untuk membenahi kinerja Bawaslu Kerinci dan juga harus memberi sanksi yang tegas kepada ketua Pokja.
“Harus diusut sampai tuntas, jangan ada kongkalikong dalam menentukan siapa yang lolos. Ini tesnya CAT online jadi harus terbuka dari awal tes sampai hasilnya keluar, kita minta DKPP dan Bawaslu Provinsi Jambi untuk turun, dan juga jika ketua Pokja menanggapi konfirmasi seperti itu, artinya dia tidak paham amanah UU 14 tahun 2008,sangat tidak mencerminkan sosok seorang pemimpin,” terang Harmo.
Sampai berita ini di publish, Fatrizal Ketua Komisioner Bawaslu Kerinci saat diminta tanggapannya via WhatsApp mengenai status WA Zamhuri belum ada jawabannya.(5upr1Brostito)
Komentar