oleh

Heboh, Camat Mandiangin Disoroti Publik terkait Dugaan Uang Suap Dari Para PJ Kades.

SAROLANGUN, WARTACIKA.ID- Terkait sejumlah Kasus-kasus yang terjadi di Kantor Camat Mandiangin, Publik masih mempertanyakan dan menunggu janji dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun yang di sampaikan Sekretariat Daerah (Sekda) yang belum ada titik terang, Senin (28/06/2021)

Soalnya, Kasus pertama terkait hilangnya sejumlah barang milik negara yang ada di Kantor Camat Mandiangin belum ada titik terangnya dan masalah yang saat ini menjadi sorotan Publik terkait dugaan uang sogok yang di terima oleh camat mandiangin dari sejumlah para Pj Kepala Desa (Kades).

Dugaan sogok alias uang pelicin yang diberikan ke Camat Mandiangin yaitu PAJARDIN sudah tidak bisa terbantahkan karena ada di antaranya para Pj Kades yang di Angkat telah mengakui hal tersebut secara terang-terangan bahwa telah memberikan uang sebesar 5 juta ke Camat Mandiangin untuk memuluskan perjalanan supaya ditunjuk menjadi Pj Kades di wilayah Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

Baca Juga:  Tangani Covid-19, Wako Ahmadi Minta Satgas Desa Diaktifkan

Bocor nya informasi dugaan suap para Pj Kades tersebut bukan kali ini saja, hal yang juga terjadi kepada para Pj Kades gelombang awal disejumlah Desa pada saat itu, namun saat itu diduga sedikit lumayan besar uang sogokan yang masuk ke kantong Camat Mandiangin. Saat ini banyak sekali para oknum yang telah menelusuri dugaan suap tersebut sehingga Camat dan Para Pj Kades telah berupaya untuk melakukan mediasi di Kabupaten Sarolangun dengan para oknum  yang diduga para pekerja kontrol sosial  tersebut dan sepertinya ada dugaan pemberian uang kepada oknum tersebut supaya kasus dugaan suap tersebut tidak di naikkan.

Ketika berita dugaan uang sogok alias pelicin dari Pj Kades di publikasikan, Camat Mandiangin meradang bagaikan disengat listrik sehingga dengan tidak sadar dia berucap ke salah satu media saat dikutib bahwa Kasus ini sudah sampai dan Para Kades memberi uang sebesar 2 juta perorang agar kasus ini tidak dinaikan.

Baca Juga:  Penghadangan Fikar - Yos di Koto Baru Resmi Dilaporkan ke Bawaslu, Viktor : Ini Pelanggaran dan Sudah Terstruktur

Selanjutnya, “Camat Mandiangin mengatakan jika kasus ini berlanjut saya akan menyuruh para kades untuk membuat laporan balik terhadap para pelaku oknum yang terima uang tersebut sebagai kasus pemerasan”. Ungkap Camat saat kutib oleh media yang cukup jelas.

Publik meminta dengan sorotan ini agar di masalah yang terjadi di Kantor Camat Mandiangin ada tindakan yang tegas dari Bupati Sarolangun, Namun sejauh ini belum ada titik terang dan bahkan sejumlah para aktivis LSM banyak menyayangkan lambannya Pemerintah di bawah kendali Bupati Sarolangun H Cek Endra dan Wakil Bupati  H.Hilatil Badri untuk menyelesaikan kasus -kasus Camat Mandiangin tersebut.

Kemudian itu, Publik dan para aktivis meminta kasus-kasus persoalan di Kantor Camat Mandiangin, Kabupeten Sarolangun segera di Proses Hukum agar para pejabat di Kabupaten Sarolangun buka mata dan sehingga tidak ada kesan tebang pilih kasih. ( Egun)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT