oleh

Hearing Komisi Satu Bersama Camat Sekabupaten Tebo

WARTACIKA.ID  TEBO -Bersama seluruh Camat, Se Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, menggelar Hearing Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo, dalam rangka menindak lanjuti Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Nota Keuangan Tahun APBD Tebo 2020 yang disampaikan Bupati Tebo, 31 Mei yang lalu.

RDP Komisi I bersama Camat dan Dewan tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Aivandri,AB di hadiri oleh Ketua dan anggota Komisi I, Senin (14/6/2021).

Wakil Ketua DPRD Aivandri kepada wartawan mengatakan, dalam Hearing ini adalah untuk meminta laporan kepada seluruh Camat mengenai serapan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) di setiap Kecamatan.

” Di jelaskan Aivandri, bahwa dalam pelaksanaannya, terdapat laporan dan masukan terkait Anggaran Dana Desa (ADD) di setiap desa tentang pengelolaan Badan usaha milik desa (Bumdes) yang berdasarkan laporan masing-masing Kecamatan, rata-rata serapan nya baru mencapai 40 persen.

Baca Juga:  Duh..!!! 2 ASN Pemkab Tebo Selingkuh hingga Punya Anak

Sementara itu Ketua DPRD Tebo Mazlan S.Kom, kepada awak media di ruang kerjanya menuturkan, bahwa Hearing bersama Komisi-Komisi tersebut yang di laksanakan pasca rapat Paripurna penyampaian nota keuangan LKPJ Bupati TA 2020 akan berakhir pada Rabu (16/6/2021).

Sesuai rapat Banmus, jadwal Hearing di lakukan selama dua Minggu yang selanjutnya akan di Paripurna kembali pada Senin (21/6/2021) mendatang, “ungkap Mazlan,(Yas,)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT