oleh

Jalan Antar Kecamatan Rusak Parah, Akibat Lalu Lalang Truk CPO

Warta Cika TEBO – Tidak adanya perbaikan Jalan desa betung Berdarah Kecamatan Tebo Ilir, kabupaten Tebo rusak parah dan kian memperihatinkan pasalnya jalan tersebut dilalui kendaraan bertonase Perusahaan Kelapa sawit milik PT. Tambora dan PT. Makin Group.

Pantauan Media ini Pada sabtu (15/01/22) bahwa kondisi jalan tersebut mobil yang bermuatan yang mau melintas harus berhati-hati dan antrian Jika tidak berhati-hati bisa terbalik karena kondisi lobang yang dalam disepanjang jalan tersebut.

Mobil yang bertonase yang melintas dijalan tersebut mengangkut TBS kelapa sawit, Truk CPO dan mobil Batu bara.

Jalan Tersebut merupakan Akses utama penghubung Antar desa, antar kecamatan dan atar kabupaten.

Baca Juga:  “ AKSI PEMBAGIAN 10 JUTA BENDERA MERAH PUTIH OLEH ARIAN APRIZAN KETUA BEM STAI DU SAROLANGUN”

Menanggapi hal tersebut bupati Tebo Sukandar saat dikonfirmasi diruangannya kamis (13/01/22) Mengatakan, Dirinya mengetahui Jalan tersebut rusak yang tidak ada perbaikan dari jalan betung berdarah Timur hingga ke betung badarah barat.

Jika Jalan tersebut membutuhkan penanganan cepat dirinya mengatakan bisa menggunakan dana tanggap darurat yang di alokasikan senilai 10 Miliar Rupiah untuk menagani Jalan tersebut.

“Kalau memang masyarakat menginginkan ada pergerakan cepat untuk perbaikan saya minta Tolong kadesnya dan pak Camat segera membuat laporan kepada saya serta serta kondisi rill Jalan, nanti kita turunkan Tim PU untuk memperbaikinya,” tegas Sukandar.

Selain itu dirinya mengatakan akan menyurati dua perusahaan yang melintasi Jalan tersebut untuk meminta bantuan material memperbaiki kondisi darurat jalan tersebut.

Baca Juga:  Gelar pasukan apel ketupat 2023,,Polres Tebo Musnahkan Senjata Api Rakitan Dan Minum Kras

“Seperti yang kita lakukan dari Pall 12 ke jalan 21 ya kami minta bantuan material dari PT. SMS untuk memperbaiki kondis jalan tersebut ,” ungkapnya,,(Yas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT