WARTACIKA.ID TEBO – Bupati Tebo H Sukandar didampingi oleh Wakil Bupati Syahlan Arfan bersamaan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tebo dalam rangka menyepakati MoU kegiatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di aula gedung Melati, Rabu (24-02-2021).
Acara kegiatan kerja sama antara pihak Pemkab Tebo bersama dengan BPJS ketenagakerjaan yang dihadiri langsung oleh Bupati Tebo, dalam pidatonya menyampaikan, kepada seluruh pegawai honorer, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkup Pemkab Tebo akan mendapat jaminan kesehatan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan.
“Ya Pemkab Tebo telah melakukan MOU hari ini bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan guna untuk keselamatan jaminan selama jam kerja. Sebelumnya BPJS ansuransi telah ada tetapi klai ini kita berkerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Bupati Tebo Sukandar.
Lanjutnya lagi Bupati Tebo Sukandar mengatakan, dengan adanya perjanjian ini, diharapkan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan akan memberi jaminan selama jam kerja, bagi para pegawai ASN, Honorer dan TKS. dilingkup Pemda Tebo.
“Harapan kita kedepannya BPJS akan ada jaminan kesehatan, jaminan kematian, dan jaminan keluarga ditinggalkan selama kerja, ada juga ketenangan karena suami atau istri yang bersangkutan sudah diasuransikan. Semua nanti kita arahkan untuk ke BPJS ketenagakerjaan,” tutupnya.
Wartawan : ilyas gunawan
Editor : Arizal antoni
Komentar