oleh

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Siginjai 2022

WARTACIKA  SUNGAI PENUH – Dalam Rangka Ops Patuh Siginjai 2022.Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, S.I.K, M.H. Gelar Apel Pasukan, yang berlokasi di Halaman Mapolres Kerinci pada Senin ( 13/06/2022)  jam 08.00wib pagi. 

 

Dalam Apel Gelap Pasukan, Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, S.I.K, M.H. Mengatakan, Kamseltibcar Lantas perlu mendapat perhatian dan antisipasi antara lain terjadinya kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dengan tingkat fatalitas yang tinggi. 

 

Dalam uraian nya, Kapolres menyebutkan beberapa hal yang menyebabkan terjadinya Kemacetan, antara lain kondisi badan jalan dan jembatan yang masih rusak, adanya jalan yang menyempit (Bottleneck), tanjakan tinggi, turunan dan seimbang, tikungan yang tajam, volume arus kendaraan yang tidak seimbang dengan infrastruktur yang tersedia, serta pertemuan arus Lalu Lintas dua arah, dan kurang disiplinnya pengguna jalan dalam berkendara. 

Baca Juga:  Sungai Batang Merao Kembali Meluap, Sejumlah Desa di Kerinci Dilanda Banjir

Selain itu, lanjut Kapolres, masih ditemukan aksi Unjuk Rasa dan pemblokiran jalan yang dilakukan oleh masyarakat yang disebabkan karena aktivitas kendaraan pengangkut batubara, untuk itu perlu menjadi perhatian petugas di lapangan agar menindak pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi angkutan batubara seperti mengemudikan kendaraan diatas batas maksimal kecepatan, mengangkut beban melebihi ketentuan tonase, mengemudikan kendaraan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainvdan melanggar route jalur batubara yang telah ditetapkan dengan Surat Edaran Gubernur Jambi.

 

“Pada Pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2022 kali ini, lebih mengedepankan kegiatan preventif serta didukung pola Gakkum lantas secara elektronik dengan menggunakan ETLE dan mobile,teguran serta tidak diperkenankan melaksanakan Gakkum Lantas secara stasioner.” ujar kapolres

Baca Juga:  Bupati Kerinci Sumbangkan Gaji Untuk Penanganan Pencegahan Covid-19

 

Sasaran penindakan pelanggaran Penanganan angkutan batubara meliputi , Pelanggaran batas kecepatan;- Pelanggaran kelebihan muatan;- Pelanggaran jam operasional- Pelanggaran Knalpot Brong;- Pelanggaran TNKB tidak sesuai spektek;- Pelanggaran tidak menggunakan Helm SNI;- Serta melanggar alat pengatur isyarat.

 

Operasi Patuh 2022 dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 sampai dengan 26 Juni 2022. Diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, yaitu menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitasi serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.”tutup kapolres dalam amanat nya. (Hum/ar¹) 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT