oleh

Kapolres Kerinci Dan Dandim 0417/Kerinci Melaksanakan Patroli Bersama

WARTACIKA.ID, KERINCI – Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho bersama Dandim 0417/Kerinci Letkol Inf Ikhsanudin melaksanakan patroli bersama meninjau sekaligus mengecek langsung Posko Kampung Tangguh yang dibentuk di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Selasa (23/2/2021).

 

“Pembentukan Posko merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19,” jelas Kapolres.

Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho mengatakan, untuk memaksimalkan fungsi dan hasil kinerja Posko, Kampung Tangguh Siginjai agar menyiapkan data perkembangan Covid-19 yang valid sehingga dapat mendukung tugas dengan maksimal.

Baca Juga:  Satu Orang Pelajar Menabrak Mobil Truk Dari Belakang

Beberapa Posko yang dikunjungi oleh kedua pejabat tersebut yaitu Posko Desa Hiang Lestari kecamatan Sitinjau Laut Kabupaten Kerinci dan Desa Sungai Ning kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh.

“Laksanakan pengawasan dengan ketat kepada warga khususnya yang baru kembali dari bepergian jauh atau luar daerah agar melaksanakan isolasi mandiri terlebih dahulu untuk mencegah atau mengantisipasi klaster baru,” sebut Kapolres.

Semakin banyak mobilitas sebutnya, maka semakin besar resiko penyebaran Covid-19. Untuk itu harus mempunyai langkah-langkah untuk pencegahan.

Dikatakannya, pembentukan Posko Kampung Tangguh Siginjai dengan sasaran desa yang melaksanakan PPKM Mikro, harus melakukan langkah-langkah antara lain pembinaan, pencegahan, penanganan dan perbantuan.

“Jangan bekerja sendiri, mari kita bersama-sama yang dijembatani antara Babinkamtibmas, Babinsa serta semua pihak untuk mengurangi kegiatan warga yang sifatnya kumpul-kumpul atau berkerumun biar tidak semakin meluas penularan Covid-19 ini,” sebutnya.

Baca Juga:  Wako AJB Lantik Alpian Jadi Pj Sekda

Ia juga mengimbau kepada pelaku usaha, seperti pemilik warung, toko untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan dalam kegiatan upacara keagamaan harus saling berkordinasi antara pihak terkait dengan desa adat sehingga bisa berlangsung sesuai prosedur kesehatan.

“Indikator keberhasilan dari pembentukan Posko kampung tangguh siginjai yaitu bisa merubah status dari zona merah menjadi zona hijau,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut Dandim 0417/ Kerinci, Letkol Inf Ikhsanudin mengatakan, pembentukan Posko sesuai dengan instruksi Mendagri, tentang penanganan Covid-19. 

Polres Kerinci dan Kodim 0417/Kerinci siap memback up segala kegiatan yang dilaksanakan oleh Satgas Posko kampung tangguh siginjai,

“Kalau ada masyakat yang masih membandel pihak Polres sudah menyiapkan pasal terhadap orang yang melanggar sehingga mempunyai sikap jera,” tegasnya. **(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT