oleh

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudyono Diskusi Bahaya Ilegal Mining Dengan Masyarakat Dan Kembalikan 13 Alat Berat Ke Pemilik Secara Sukarela

Wartacika.id, Sarolangun-Maraknya pertambangan emas ilegal yang menjamur di Kabupaten Sarolangun, Jajaran Polres Sarolangun bersama TNI ,Satpol PP dan Pemerintah Daerah Turun ke lokasi Tepatnya di Desa Panca karya Kecamatan Limun.

Dalam kegiatan ini Polres Sarolangun bersama Unsur yang terkait Mensosialisasikan penyadaran kepada Masyarakat yang Masih menjalankan Pertambangan emas Ilegal atau illegal gold mining activities, agar segera memberhentikan kegiatan tersebut karena dampaknya akan merusak lingkungan dan mengakibatkan bencana Alam.

Kapolres sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono menjelaskan 

” Kami dari kepolisian sebagaimana diinstruksikan Pimpinan termasuk TNI dan Pemda Sarolangun, Kami melihat masalah ini tidak hanya dari sisi perspektif penegak hukumnya saja ada di misi sosial misi ekonomi, yang itu masih pertimbangan bagi kita menyelesaikan masalah ini secara komprehensif “Ungkapnya”

Baca Juga:  Polsek Sarolangun Tertibkan Aktifitas Peti di Aliran Sungai Tembesi.

“Gak mungkin kita menyelesaikan masalah ini secara parsial dari sisi penegak hukumnya Saja ada hal-hal kebutuhan hidup masyarakat dalam mendapat beras, menyekolahkan anaknya dan juga kebutuhan Primer, menurut pemikiran kita bersama, Itu juga kita perhatikan, tidak  feer rasanya kalau kita hanya ingin masyarakat berhenti melakukan penambangan emas ilegal, tapi kita juga tidak memberikan solusi penghasilan atau mata pencaharian lain bagi masyarakat yang saat ini masih melakukan penambang emas secara ilegal di wilayah kabupaten sarolangun  “terang Kapolres”

“Dengan adanya Diskusi dengan Masyarakat Untuk Saat ini ada 13 alat berat yang akan dikembalikan ke pemiliknya secara Sukarela. “tambah kapolres”

Penulis : Eguni, S

Editor   : Arizal Antoni

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT