Warta Cika TEBO – Kalahnya Mohamad Yamin di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Medan Sri Rambahan beberapa waktu lalu, menjadi awal mencuatnya kasus ijazah palsu. Hal ini terungkap pada sidang Kamis (25/11/2021).
,,Hal ini diungkapkan oleh Mohamad Yamin, saat dia memberikan keterangan sebagai saksi pada sidang di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Tebo,
Selain itu, Yamin mengakui bisa melihat ijazah terdakwa Azwan, dengan bantuan panitia dia memfoto Ijazah yang kemudian di cetak.
“Panitia kasih saya sempat foto yang asli. Saya menduga palsu karena tidak ada nilai dibelakangnya”, kata Muhammad Yamin
Dia juga mengakui jika kala itu dia memenangkan Pilkades, Azwan juga dipastikan tidak akan dilaporkan soal ijazah palsu.
,,Pengakuan itu diungkapkan oleh Yamin ketika dicecar pertanyaan oleh hakim. Apakah kalau saudara menang tidak tidak dilaporkan walau itu palsu?, tanya hakim ketua pada sidang ijazah palsu dan Yamin menganggukan kepala untuk mengakuinya.
“Sama saja anda seperti Azwan, Anja ijazah saja yang sah moral tidak ,” kata hakim dengan nada kesal( Yas).
Komentar