oleh

Kasus Kades Tebing Tinggi Diduga Pemalsuan  Tanda Tangan Dan Penggelapan Uang  Adat Berlanjut

Wartacika.id Kerinci – Pemangku Adat Tebing Tinggi, Kecamatan Danau Kerinci kabupaten Kerinci berharap kepada pihak Polres Kerinci agar proses kasus ini bisa ditangani dengan serius dan cepat karena Pihak Kades dan tim tim kades mengeluarkan ucapan atau penyampaian yang kurang enak untuk di dengar  ke masyarakat Tebing Tinggi.

Sehubungan dengan itu, sebagaimana diberitakan sebelumnya pihak adat (ninik mamak) warga desa Tebing tinggi melalui LSM GERANSI secara resmi telah melaporkan Kepala desa Tebing Tinggi ke pihak Polres Kerinci. 

Menurut keterangan salah satu pemangku adat desa tebing tinggi, bahwa pihak Kades dan tim tim nya telah mengucapkan kata kata yang kurang mengenakan ke masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Kerinci H. Adirozal menghadiri acara pelantikan PPDI Cabang Kerinci periode 2020-2025

“apa yang kalian laporkan ke polres tidak ada pengaruhnya buat kami” 

Terkait hal ini pemangku adat ikut bicara dan berharap kepada pihak polres agar segera memproses kasus ini dan harapan kami agar prosesnya dipercepat supaya pihak pihak pemerintahan Desa Tebing Tinggi yang terkait bisa dimasukkan ke penjara. 

” Iya…kami mohon kepada pihak polres agar di tuntaskan kasus ini supaya  bisa diberi ke penjara bagi pihak yang terkait” ungkap salah satu pemangku adat

Menanggapi hal itu, melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi Mardi Siswoyo, S.E., M.M. saat dikonfirmasi mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih memeriksa saksi-saksi untuk Memproses kasus itu.

Baca Juga:  Satgas TMMD Ke 116 Bersama Warga Percantik Pagar Masjid Istiqamah

“Terkait kasus itu kita masih dalam proses pemeriksaan dan butuh waktu”.ungkap Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi Mardi Siswoyo, S.E., M.M.

Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi Mardi Siswoyo, S.E., M.M.juga menyampaikan terkait kelanjutan kasus tersebut kami akan melakukan langkah-langkah yaitu Mengirimkan undangan klarifikasi terhadap pihak Telkomsel yang berada di jakarta dan Mengumpulkan dokumen-dokumen yang berada di pihak Telkomsel.

“Kelanjutannya nanti kita masih menunggu dari pihak telkomsel yang di jakarta dan kita minta keterangan lanjutan dari pihak telkomsel supaya bisa menyempurnakan dokumen kami, justru itu kita butuh waktu”, pungkas Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi Mardi Siswoyo, S.E., M.M.

Saat dikonfirmasi Arya Candra sebagai Ketua LSM Geransi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kasat Reskrim Polres  Kerinci Iptu Edi Mardi Siswoyo’ S.E.,M.M. atas berlanjutnya laporan kasus Pemalsuan tanda tangan dan penggelapan uang adat desa Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Kapolres Sarolangun Berikan Penghargaan kepada Personil Polres Sarolangun Yang Berprestasi.

“Kita dari LSM Geransi memberikan Apresiasi kepada Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi Mardi Siswoyo atas berlanjutnya proses laporan tersebut, dan kita minta pada Polres Kerinci agar penyelesaian kasus ini dapat dilanjutkan dan diproses sesuai ketentuan Perundangan-undangan yang berlaku”. Ungkap Arya.

(Brostito)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT