Wartacika.id SUNGAI PENUH – Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Kepala Desa asal Kota Sungai Penuh di Bandung tidak mendapat izin dari Dinas Pemdes.
Bimtek tersebut dimulai pada tanggal 4, hingga 7 Desember 2021, dilaksanakan oleh Lembaga Pusat Pendidikan Keuangan dan Pemerintah Desa (PPKPD), yang diketuai Hasril Putra.
Kadis Pemdes Kota Sungai Penuh, Sahran Efendi membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, Keberangkatan kades dalam kegiatan Sosialisasi di Bandung tidak mendapat persetujuan dan izin.
“Pelaksanaan sosialisasi tentang Permendagri No 20 Tahun 2018, kami dari dinas belum ada persetujuan mengizinkan kades kades se Kota Sungai Penuh untuk melaksanakan,” ujarnya
Meski pihak lembaga sudah mengajukan surat akan melaksanakan kegiatan sudah sampaikan ke walikota. Namun, Kata Sahran, kegiatan ini Walikota mendisposisikan untuk mempelajari kembali.
“Dalam arti kata disposisi walikota bukan menyetujui, kami dari dinas pemdes diminta mempelajari kembali. kami dari dinas tidak ada memberi persetujuan dan mengizinkan kegiatan ini,” tegasnya
Untuk Kades yang tetap berangkat ke Bandung melaksanakan kegiatan ini, pihaknya tidak mengetahui apa mereka tetap berangkat atau tidak.
“Kalau memang ada yang berangkat kami tidak bertanggung jawab dalam pemeriksaan dari Inspektorat nanti,” pungkasnya.
Ketua lembaga PPKPD Hasril Putra, berkilah, bahwa bukan lembaga yang melaksanakan kegiatan sosialisasi Kades asal Kota Sungai Penuh di Bandung.
“Kegiatan bukan lembaga. Tidak ada lembaga mengadakan sosialisasi. Kegiatan yang dilaksanakan atas kerjasama kepala desa dengan Kemendagri. Undangan juga undangan sosialisasi dr kemendagri,” katanya saat dihubungi wartawan, 6 Desember 2021.
(5upr1)
Komentar