SAROLANGUN -. Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi Kabupaten Sarolangun Menghadiri Dalam Acara Pelepasan Masa Tugas Bupati Drs H Cek Endra Dan Wakil Bupati H Hillalatil Badri Secara Adat Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Sarolangun Periode 2017 – 2022 Yang Bertempat di Rumah Dinas Bupati Sarolangun. Rabu (18/05/2022)
Acara Pelepasan Masa Jabatan Bupati Dan Wakil Bupati Sarolangun Secara Adat Yang di Hadiri Puluhan Aparatur Sipil Negara Dan Para Kepala OPD Beserta Para Tamu Undangan, Juga di Laksanakan Acara Penganugerahan Gelar Adat Kepada Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri Yang di Berikan Secara Langsung Oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi Kabupaten Sarolangun, Helmi, SH,MH.
Dalam Sambutannya Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi Kabupaten Sarolangun Menyampaikan “Pertama Terima Kasih Atas Dukungan Dan Juga Kerjasama Antara Lembaga Adat Melayu Jambi Kabupaten Sarolangun Dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun Dalam Menjaga Kerukunan Masyarakat di Bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko. “Kata Ketua LAM
Kami Lembaga Adat Melayu Jambi Kabupaten Sarolangun Telah Sepakat Untuk Memberi Gelar Adat Kepada Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri Dengan Gelar Adipati Setio Negeri. Karena Kami Sudah Melihat Tugas Yang Benar Dan Kerja Yang Sudah Selama Menjabat Menjadi Wakil Bupati Sarolangun Masa Bhakti 2017 – 2022.. “Tutup Ketua LAM Jambi Kabupaten Sarolangun (uje)
Komentar