oleh

Ketum Geransi : Diamnya Bupati Kerinci Terkait Mafia Proyek Patut di Pertanyakan

Warta Cika,Kerinci-Riuhnya tentang carut marut Proses tender Proyek di UKPBJ kerinci tidak membuat Bupati tergelitik,

Bahkan seolah-olah Bupati Kerinci Adi Rozal menjadi hiburan musik dengan tembang kenangan yang semakin ribut, riuh namun dugaan kita Bupati menikmatinya,

Proses Pelelangan pengadaan barang dan Jasa yang dilaksanakan oleh panitia Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) kini menuai kritikan baik dari media sosial maupun dari kalangan aktivis Kota sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Pasalnya, Dalam proses lelang yang dilakukan oleh panitia UKPBJ banyak menuai kejangalan antara lain Lima paket di bidang Sumber Daya Air (SDA) diduga panitia tidak memasukan dokumen Rencana Angaran Biaya (RAB) selain itu salah satu paket pekerjaan jalan juga menuai kritikan dari kalangan Aktivis, paket pekerjaan jalan Sungai Dedap-Danau Tinggi (3M) yang tiga kali proses tender selalu gagal dilaksanakan oleh panitia UKPBJ Kabupaten Kerinci.

Berdasarkan temuan yang di pantau oleh Lsm Geransi, di LPSE itu Pelelangan di bidang SDA yang diduga tidak dimasukannya dokumen Bill of Quantity (BQ) dan analisa harga itu sekitar lima paket diantaranya : 1.Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Pasir Jaya,
2. DI Betung Mudik,
3. DI. Sungai Betung Hilir,
4. DI. Sungai Gelampeh dan,
5. DI. Sungai Siulak Tenang.

Baca Juga:  Kasus Pungli Prona dan Pemotongan SILTAP, Mantan Kades SBH Diperiksa Penyidik Polres Kerinci

Selain itu Proses pelelengan Pada Paket Pekerjaan Jalan Sungai Dedap-Danau Tinggi (Lanjutan) dengan jumlah nilai pagu ( 3 Miliyar ) yang mana telah tiga kali melaksanakan pelelangan namun itu Selalu gagal padahal peserta yang memasukan penawaran sudah lebih dari maksimal antara lain lelang pertama gagal dengan jumlah Empat perusahaan yang ikut memasukkan penawan diantaranya :
1. CV. Sila,
2. PT. Deskindo Riau Mandiri,
3. CV. Korinci Sakti,
4. CV. Depati,
Namun keempat perusahaan tersebut dinyatakan gugur oleh Panitia UKPBJ Kab. Kerinci dengan alasan yang tidak sesuai dengan aturan yg ada di UKPBJ itu sendiri.
( Seharusnya tiga Perusahaan yang bernaung dibawah bendera CV,diantaranya, No.1, no.3 dan No. 4, secara aturan sudah harus di nyatakan gugur ) karena aturan th. 2020 paket yang nilainya diatas 2,5 M keatas harus memakai Perusahaan Non Kecil (PT )

Baca Juga:  Dua Pengedar Narkoba di Tebo Jambi di Ringkus Polisi

Proses lelang yang ke dua ada Empat perusahaan yang telah memasukan penawaran yaitu :
1. PT. Sarana Indo Teknik,
2. PT. Aurora Mitra Prakasa,
3. PT. Cahaya Batang Tarandam dan,
4. PT. Deskrindo Riau Mandiri, Namun itu juga digagalkan oleh Panitia UKPBJ dengan alasan yang tidak masuk di akal.

Lanjut lagi pada proses Lelang yang Ketiga pada paket pekerjaan yang sama yaitu Jalan Sungai Dedap-Danau Tinggi (Lanjutan, dengsn nilai pagu 3 Miliyar ) ada tiga perusahaan yang mengikuti dan memasukan harga penawaran di LPSE yaitu :
1. PT. Sarana Indo Teknik,
2. PT. Aurora Mitra Prakasa dan,
3. PT. Cahaya Batang Tarandam.
meskipun telah muncul satu Bintang pada perusahaan PT. Cahaya Batang Tarandam namun itupun digagalkan oleh Panitia UKPBJ, Padahal pada lelang yang ketiga sudah dua kali pemasukan penawaran ulang.

Dalam proses Pelelangan Barang dan Jasa yang dilaksanakan oleh panitia UKPBJ mendapat kritikan baik dari kalngan media tentang dugaan tidak dimasukan RAB dan Analisa harga satuan oleh panitia itu kuat dugaan adanya persekongkolan antara panitia dengan pihak rekanan agar orang lain tidak bisa mengikuti proses pelelangan di paket tersebut.

Baca Juga:  Anak, Istri, dan Ipar Walikota Ahmadi Terlibat Kasus TPPU Rp 15,7 M

Aktivis gabungan dari Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Aliansi Merah Putih indonesia juga mengkritik dan mempertanyakan masalah pelelangan yang dilakukan oleh pihak UKPBJ yang dianggap telah menyelimpang dari peraturan sebagai mana yang diatur dalam UU Pelelangan Barang dan Jasa.

Mendengar hebohnya tentang proses pelalangan yang dilaksanakan oleh panitia UKPBJ Arya Candra angkat bicara, iya mengatakan dalam proses pelelangan yang dilakukan oleh UKPBJ Kabupaten Kerinci kita menduga adanya persekokolan antara pihak Panitia dengan Kontraktor untuk memenangkan proses pelelangan pada pekerjaan yang telah ditentukan.

“Dalam proses pelelangan kita menduga adanya permainan yang tidak sehat sebelum proses penentuan pemenang panitia telah mengantongi nama-nama perusahaan siapa saja yang ditentukan sebagai pemenag disetiap kegiatan pekerjaan” papar Arya Candra Ketum Geransi seorang aktivis senior Kabupaten Kerinci-Kota sungai penuh(tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT