oleh

Komisi 1 DPRD Sungai Penuh Sidak RS. H. BAKRI Kota Sungai Penuh

Warta Cika, Sungai Penuh – Anggota DPRD Komisi 1 Kota Sungai Penuh mendadak turun ke RS. H. BAKRI Kota Sungai Penuh senin 20/1.

Inspeksi mendadak Komisi 1 DPRD Kota Sungai Penuh ke RS. H. BAKRI hari senin 20/1 jam 15.00 Wib sore diantaranya Fery Satria, Andi Oktavian, Maswan, Jafar, Mulyadi Yakub, inspeksi mendadak ini disambut oleh Dirut RS. H. BAKRI Dr. Yuliani, Sekretaris Dinkes Kota Sungai Penuh, juga staf RS. H. BAKRI, Sidak ini adalah salah satu dari Fungsi DPRD pengawasan dan Peninjauan kegiatan RS. H. Bakri atas kesiapan Operasional.

Menurut Ketua Komisi 1 Andi Aktavian Sidak Komisi 1 DPRD Kota Sungai Penuh ke RS. H. BAKRI ditemukan banyak kejanggalan diantaranya fasilitas gedung yang belum memadai, masih banyak gedung RS. H. BAKRI yang belum selesai, selain itu Anggota DPRD Komisi 1 mempertanyakan masalah tenaga medis, dokter dan tenaga perawat yang saat ini belum terpenuhi, yang tidak kalah penting masalah izin operasional sampai saat ini belum selesai, untuk itu kami akan panggil Hering membahas masalah RS. H. Bakri ini. Terang ketua Komisi 1 Andi Otavian

Baca Juga:  Kades Muaro Sekalo Koperasi Bungo Pandan Melapor Ke Polisi Soal Penyerobotan Lahan
Komisi 1 DPRD SPN Saat Sidak Ke RS. H. Bakri

Menurut keterangan Direktur RS. H. BAKRI Dr. Yuliani ” izin operasional saat ini terkendala salah satunya adalah belum dikeluarkannya Sertifikat Layak Fungsi (SLF) dari PUPR Kata Sungai Penuh.

Selain masalah izin operasional dan tenaga medis Komisi 1 DPRD Kota Sungai Penuh juga menyorot masalah Pembangunan Rumah Sakit Rawat inap lantai 3 + RAM Pasien tahun anggaran 2019 dengan nilai Rp. 3.726.244.193 pelaksanaan 164 hari kerja dikerjakan oleh PT. MANJADA WAJADA UTAMA, hingga saat ini tidak selesai atau terbengkalai.

Menurut keterangan dari ketua komisi 1 DPRD Kota Sungai Penuh Andi Oktavian saat di lokasi, seharusnya lantai 3 rawat inap + RAM pasien RS. H. BAKRI Kota Sungai Penuh sudah selesai dan sudah bisa difungsikan, Ketua DPRD Komisi 1 kami mempertanyakan jumlah dana 3 M tersebut.

Baca Juga:  Amerika Berikan Pengakuan Kedaulatan Maroko Atas Wilayah Sahara Barat

Tidak berhenti di sini saja peninjauan berlanjut ke Gedung C lantai 2, saat peninjauan di gedung ini ditemukan adanya kebocoran loteng yang terdapat rembesan air di beberapa kamar gedung C tersebut ini pun menjadi perhatian komis 1 atas mutu bangunan tersebut karena belum dipakai sudah ada kerusakan.

Hal senada disampaikan oleh Fery Satria anggota Komisi 1 DPRD Kota Sungai Penuh
” Dengan adanya permasalahan yang ditemukan saat Sidak ke RS. H. BAKRI Kota Sungai Penuh Komisi 1 DPRD Kota Sungai Penuh akan panggil pihak terkait, Hearing untuk diminta keterangan atas permasalahan dan temuan yang terkait RS. H. BAKRI Kota Sungai Penuh ini.

Untuk lebih jelasnya masalah Sertifikat Layak Fungsi RS. H. BAKRI Warta Cika, menghubungi Kadis PUPR Kota Sungai Penuh Martin via ponsel, saat ditanya masalah Sertifikat Layak Fungsi RS. H. BAKRI Martin Kadis PUPR Sungai Penuh membenarkan bahwa belum dikeluarkan SLF untuk RS. H. BAKRI di kanakan belum mempunyai jalur penghubung antar gedung.

Baca Juga:  Setahun Sudah : Ribuan Hektar Persawahan Wilayah Depati Tujuh kabupaten Kerinci Tidak Bisa Digarap Akibat Tidak Ada Aliran Air Dari Irigasi

” Ya Benar belum kita terbitkan Sertifikat Layak Fungsi untuk RS. H. Bakri karena belum memiliki jalur penghubung antar gedung Rumah Sakit” terang Martin

(Khumaini)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT