WARTACIKA, SAROLANGUN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lintas OKP Sarolangun melakukan Aksi Demontrasi di jalan Lintas Sumatera bertempatan di persimpangan pelayang jalan lintas Sarolangun, Selasa (06/04/2021).
Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lintas OKP Sarolangun melakukan Aksi Demontrasi dengan menuntut kepada pemerintah daerah maupun aparat kepolisian agar segera melakukan penertiban aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) menggunakan alat berat jenis Exkavator yang sampai saat ini masih beroperasi merambah hutan diwilayah hulu sungai limun dan hulu sungai batang asai.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lintas OKP Sarolangun terdiri dari Himpunan Mashasiswa Islam (HMI) Sarolangun, PMII Sarolangun, Karang Taruna Kabupaten Sarolangun dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sarolangun.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Lintas OKP Sarolangun Padhil Khusari mengatakan Kita dari Aliansi Lintas OKP Sarolangun menuntut dari pemerintah daerah maupun aparat kepolisian agar segera melakukan penertiban aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) menggunakan alat berat jenis Exkavator yang sampai saat ini masih beroperasi merambah hutan diwilayah hulu sungai limun dan hulu sungai batang asai, “Kata Korlap Padhil Khusari.
“Aksi kami ini tidak sukses atau terindimidasi karena di halang-halangi oleh aparat maupun pemerintah dalam arti tidak di indahkan dengan sesuai rencana yang kita jalankan untuk melakukan pembakaran ban di persimpangan jalan. kita juga menyatakan pernyataan sikap kepada pemerintah maupun aparat dan pernyataan sikap ini masih kita tunggu, jika sikap pernyataan kami ini tidak ada keputusan maka kita di kemudian hari akan berlanjut melakukan aksi dalam masa yang lebih banyak lagi, “Jelasnya.
“Kemudian itu kita menegaskan dengan permintaan apapun keputusan hari ini, untuk alat berat Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih beroperasi merambah hutan diwilayah hulu sungai limun dan hulu sungai batang asai agar segera keluar dan tidak beroperasi terlebih dahulu menjelang kita bahas dengan kesepakatan bersama-sama ini, “Tandasnya.** (Red)
Penulis : Eguni Nisahilin
Komentar