oleh

Kopolda Diminta Cari Otak Pembentukan Lembaga Adat Ulayat Depati Rencong Telang Ujung Kerajaan Pagaruyung Pulau Sangkar

Wartacika.id, Berita Kerinci – Konflik tanah yang berkepanjangan di Bumi Sakti Alam Kerinci terus saja terjadi, akibatnya bentrok antara Warga pun silih berganti.

Kehadiran Lembaga Adat Ulayat Depati Rencong Telang Ujung Kerajaan Pagaruyung menjadi polemik. Sebab tanah Ulayat yang sudah di kuasai masyarakat setempat beralih tangan kepada Lembaga Adat yang beraktanotaris.

Tidak tanggung-tanggung, Bupati Kerinci pun menjadi Pelindung Lembaga Adat Ulayat Depati Rencong Telang Ujung Kerajaan Pagaruyung Pulau Sangkar itu.

Penyesatan Adat pun menjadi-jadi, Depati Empat Alam Kerinci delapan helai kain pun sudah memutuskan bahwa tidak ada yang namanya Lembaga Adat Ulayat Depati Rencong Telang Ujung Kerajaan Pagaruyung Pulau Sangkar di Bumi Kerinci.

Baca Juga:  Kodim 0420/Sarko Mendukung Serta Mensukseskan Operasi Zebra 2023

Bupati Kerinci sepertinya mengabaikan kisruh ini, belum ada sikap untuk menghentikan apa yang telah dilakukan oleh Lembaga Adat Ulayat Depati Rencong Telang Ujung Kerajaan Pagaruyung Pulau Sangkar ini.

Malahan perlawanan terjadi, buktinya Irawadi Uska sempat mengganggap keputusan Depati Empat Alam Kerinci abal-abal.

Ikhsan Daraqtuni pembina Aliansi Bumi Kerinci mengungkapkan bahwa jika tidak ada sikap dari pihak aparat, bisa saja konflik berkepanjangan terjadi.

Apa kewenangan Lembaga Adat Ulayat Depati Rencong Telang Ujung Kerajaan Pagaruyung Pulau Sangkar terhadap tanah di kerinci, padahal itu jelas tidak ada hak.

“kita minta kepada Polda Jambi ambil alih, cari Otok pembentukan lembaga adat tersebut, ini pemicu konflik warga di Kerinci” ungkapnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT