WARTACIKA.ID SUNGAI PENUH- KPU Kota Sungai Penuh Serahkan berita acara hasil Rapat Pleno penetapan walikota dan Wakil walikota Sungai Penuh periode 2020, Jum’at (19/2/2021) kepada sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh.
Penyerahan Hasil Rapat Pleno penetapan ini, diserahkan langsung oleh Ir. Irwan selaku ketua KPU kota Sungai Penuh, ke Sekretaris Dewan DPRD kota Sungai Penuh, Alpian diwakili kabag penganggaran dan pengwasan DPRD kota Sungai Penuh, Azardeni, ST,.MM, diruang rapat Paripurna DPRD kota Sungai Penuh yang disaksikan sejumlah anggota DPRD kota Sungai Penuh, Andi Oktavian (PPP), ketua Komisi I, Effendi Yatim (Partai Berkarya), dan Afdiansyah (Partai Hanura).
Selain itu turut hadir, Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho.SIK, ketua Bawaslu kota Sungai Penuh, Jumiral Lestari dan anggota, seluruh komisioner dan sekretaris KPU kota Sungai Penuh.
Usai serah terima laporan, kepada awak media, Kabag Penganggaran dan Pengawasan, Azardeni, membenarkan telah terima hasil paripuran penetapan walikota dan wakil walikota 2020.
Lanjut Azardeni, setelah diterima, pihaknya akan meneruskan ke Pimpinan DPRD kota Sungai Penuh, untuk diumumkan dalam paripurna DPRD kota Sungai Penuh,pungkas nya. (ari)
Komentar