wartacika.id, Jakarta – LSM Geransi dalam melaporkan kasus yang menyangkut dua kepala daerah di Provinsi Jambi yakni Asyafri Jaya Bakri ( AJB ) Walikota Sungaipenuh dan Johani Wilmen yang menyeret nama kakaknya ikut terlapor yakni Adirozal Bupati Kerinci, dan beberapa kasus lainnya yang terjadi di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.
Dalam laporan LSM Geransi sangat serius bahkan sampai menggandeng beberapa pengacara terkenal salah satunya adalah Tigor Simatupang yang pernah menjadi pengacara Roy Suryo, hal ini dilakukan oleh LSM Geransi karena selama ini banyak rumor yang beredar bahwa ada pejabat yang tidak tersentuh hukum atau kebal hukum, untuk itu LSM Geransi menggandeng beberapa pengacara senior yang siap membantu LSM Geransi atas laporan di Mabes Polri.
Menurut Ketum LSM Geransi Arya Candra. “ LSM Geransi sangat serius untuk menuntas kan laporan di Mabes Polri yang melibat kan dua Kepala Daerah ini dan juga kasus lainnya seperti proyek diduga piktif tahun 2014 – 2016 di Kota Sungaipenuh dan juga kasus yang telah dilaporkan diwilayah hukum namun tidak jalan di pihak hukum Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Bukti keseriusan Kami yakni dengan menggandeng beberapa pengacara senior yang siap membantu LSM Geransi dalam menuntaskan semua laporan LSM Geransi di Mabes Polri salah satunya adalah Tigor Simatupang yang juga pernah menjadi pengacara Roy Suryo. Terang Arya
Pada hari selasa 10/3 2020 Arya Candra Ketum Geransi mengadakan pertemuan dengan pengacara Tigor Simatupang di Town Square Cilandak dari jam 14:20 wib hingga malam 19:00 wib membahas masalah laporan yang telah dilaporkan ke Mabes Polri dan beberapa pengacara senior siap membantu untuk tuntaskan kasus laporan LSM Geransin.
Agar masyarakat tau bahwa LSM Geransi benar benar serius dalam laporannya dan LSM Keransi bukan kaleng kaleng dalam laporannya ”. Pungkas Arya Candra. ( red/km )
Komentar