oleh

LSM Geransi Resmi Laporkan Dugaan Pungli Uang Seleksi PAI Kemenag Kerinci Ke Polres Kerinci

WARTA CIKA, KERINCI – Kisruh rekrutmen Penyuluh Agama Islam(PAI) non PNS tahun 2019-2020 di Kemenag Kerinci, pada hari Kamis 27 Februari 2020 resmi dilaporkan oleh LSM Geransi.

Kasus Dugaan Pungutan PAI Hingga saat ini tak henti hentinya terus menjadi sorotan publik, terutama dikalangan para awak media dan LSM, pada hari kamis 27/2 LSM Geransi secara resmi laporkan Ka. Kemenag Kabupaten Kerinci Ke Polres Kerinci dengan Nomor laporan : 0027/DPP LSM – GERANSI/S-L/III/2020.

Menurut Pelapor Yudi kepada media ini, adapun dasar pertimbangan dalam laporan LSM – GERANSI atas dugaan pungutan PAI Kemenag Kabupaten Kerinci adalah 

  1. Atas dasar laporan dari korban dugaan pungutan penerimaan PAI yang telah menjadi isu publik bahkan telah meresahkan masyarakat.
  2. Untuk mewujutkan penyelenggara Negara yang bersih, bebas dari KKN di Pemerintahan Kerinci terutama di Lingkungan Kemenag Kabupaten Kerinci yang seharusnya terbebas dari KKN.
  3. Menindak lanjuti laporan masyarakat dan temuan LSM Geransi
  4. Mengingat sering terdengar desas desus dari masyarakat terutama dari korban dan saksi atas adanya dugaan perilaku pungli kepada peserta TES PAI dilingkungan Kemenag Kabupaten Kerinci, maka LSM Geransi merasa perlu adanya proses hukum untuk pembuktian agar terciptanya lingkungan yang bersih dan bebas dari perilaku yang tidak terpuji di Kemenag Kerinci. “Terang Yudi”.
Baca Juga:  Kajari Tebo : Kasus korupsi Jalan Padang Lamo, Belum ada Penetapan Tersangka Baru

Lanjut Yudi mengatakan adapun terlapor adalah Hardiman, S. A.g.,M.M ( Kepala Kemenag Kabupaten Kerinci ), Hamdi ( Ketua Panitia Penerimaan PAI ) dan Demi Efendi ( diduga perentara dalam pemungutan uang syarat lulus PAI ).

Dikesempatan berbeda melalui via Ponsel Ketua Umum LSM GERANSI mengungkapkan bahwa  benar kami telah laporan dugaan Pungutan uang sebagai syarat lulus PAI di Kemenag Kerinci Ke Polres Kerinci, ini adalah sebagai tugas kami LSM dalam fungsi kontrol sosial atas adanya dugaan penyimpangan penyelenggara Negara, maupun instansi terkait yang diduga berhubungan dengan bau bau KKN dalam menjalankan Fungsinya, dan ini juga merupakan bentuk sumbangsih LSM GERANSI kepada Negara dan Bangsa yang kita cintai ini.

Baca Juga:  Wako AJB Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPK

” Ya, benar Kami sudah laporkan dugaan Pungutan uang di Kemenag Kerinci Sebagai syarat lulus PAI dan ini adalah sebagai tugas Kami LSM dalam menjalankan fungsi kontrol sosial atas adanya dugaan pungutan penerimaan PAI Kab. Kerinci, adanya dugaan penyimpangan penyelenggara negara, maupun instansi terkait yang diduga berhubungan dengan bau bau KKN ini merupakan bukti sumbangsih LSM GERANSI kepada Negara yang kita cintai ini ” Arya Candra”.

Arya Candra Ketua Umum LSM Gerakan Peduli Rakyat Miskin dan Anti Korupsi ( LSM GERANSI ) akan serius untuk mengawal dan menindak kasus dugaan pungutan di Kemenag Kerinci ini diminta kepada pihak Polres kerinci agar benar – benar serius untuk mengusut dan memproses kasus dugaan pungutan di Kemenag Kerinci, kita juga akan bawa masalah ini hingga ke tingkat Pusat juga Kementerian Agama RI. ” Terang Arya Candra “.

Baca Juga:  PJ Bupati Sarolangun Kunjungi Korban di Rs.LGM dan Rs.Arbunda L.Linggau

 (Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT