KERINCI, Wartacika.id- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah yang di Ketuai Aldi Agnopiandi menyampaikan akan kembali turun unjuk rasa di Kantor Bupati soal fee Proyek.
“Aksi massa ini adalah gelombang ke dua kalinya di lakukan oleh LSM Semut Merah dikantor Bupati Kerinci dibukit tengah. Mendesak agar Almi di Sanksi Hukum” ujarnya
Sebelumnya, pada Hari Senin taggal 20/9/2023 lalu, para anggota LSM Semut Merah telah menyuarakan tuntunannya terhadap bupati Kerinci.
Tuntutan mereka meminta Almi Yandri selaku Kepala Unit Kepala Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kerincj dan pihak yang terkait untuk bertanggung jawab atas pemungutan FEE Proyek sebesar 1,5% pada setiap paket tender yang berjumlah ratusan paket tender tahun anggaran 2023.
“Demi peduli terhadap pembangunan dan kesejahteraan Rakyat kami siap turun dan berdiri lagi di Depan Kantor Bupati Kerinci, menyuarakan aspirasi, menyuarakan keadilan, dan menolak kebijakan pemerintah yang menyudutkan rakyat ungkap ketua LSM Semut Merah. Fee harus dikembalikan ke negara”pungkasnya.
Penulis : Hendri Wijaya
Komentar