oleh

Mantan Kades Koto Tebat Mansurdin Di Polisikan 

Mansurdin Mantan Kades Desa Koto Tebat Resmi Dilaporkan Ke Polres Kerinci

Wartacika.id, Kerinci – Mantan Kades Koto Tebat Kec. Air Hangat Timur Mansurdin dilaporkan Ke Polres Kerinci oleh LSM Gasak, atas indikasi penyimpangan dana Desa Selama Menjabat.

Mansurdin resmi dilaporkan ke Polres kerinci pada  tanggal 23 Maret 2020 Nomor laporan : 41/LSM-GASAK/III/2020 ats indikasi penyimpangan pengelolaan dana Desa selama Menjadi Kepala Desa Koto Tebat.

Saat di konfirmasi kepada Aktivis LSM Gasak Dewi, membenarkan atas laporan tersebut dan Dewi menjelaskan dasar laporan tersebut adalah terdapat indikasi adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Selama Mansurdin Menjabat Kepala Desa Koto Tenat, diantaranya sebagai berikut :

  1. Diduga Kurangnya transparansi Kepala Desa dalam mengelola Keuangan Desa selama menjabat
  2. Diduga Pembuatan Jalan Desa ditahun 2018 yang berkualitas amat rendah, sehingga mengalami kerusakan parah sejak awal tahun 2019, salah satunya disebabkan dalam proses pekerjaannya tidak mengikuti ketentuan yang ada (jukjnis/RAB)
  3. Kurang dilibatkannya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pengelolaan Dana Desa, terlebih lagi selama beberapa tahun terakhir, sehingga menimbulkan keleluasaan kepala desa koto tebat (BAPAK MANSURDIN) dalam melakukan berbagai tindak penyimpangan.
  4. Diduga Tidak dipasangnya papan informasi di lokasi pekerjaan pada proyek jalan usaha tani tahun 2019 dan dikerjaankan di tahun 2020 ( proyek siluman)
  5. Diduga tidak ada pemberdayaan masyarakat setempat secara maksimal, hal ini nampak jelas dengan terjadinya monopoli dalam menentukan pekerja dalam pelaksanaan pekerjaan fisik hanya memakai pekerja karyawan usaha kades tersebut.
  6. Diduga Pembangunan dan pemberdayaan Desa tidak merata, tidak ada sama sekali Pelatihan selama menjabat jadi Kades Desa Koto Tebat.
  7. Diduga Kades koto tebat menyalahkan gunakan kendaraan operasional desa untuk melangsir material dengan kendaraan operasional desa (photo terlampir) 
  8. Diduga setelah menjabat menjadi kades, Perubahan Ekonomi Kades Koto Tebat berubah Drastis sangat luar biasa (Mempunyai Usaha Pelaminan yang bernama VIVI PELAMINAN)
Baca Juga:  LSM Semut Merah Aksi di Mapolda Jmbi terkait Kasus Pengedar Rokok ilegal

Menurut keterangan narasumber masyarakat setempat yang minta namanya dirahasiakan menerangkan bahwa pelaksanaan pengerjaan fisik jalan usaha tani tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga atas nama MAN, dan selama Mansurdin Menjabat Kepala Desa Koto Tebat terlihat jelas kehidupan berubah drastis meningkat.

” Nyo ndak ado pembangunan dan pemberdayaan didesa Desa Koto Tebat  itu bang, Gawe nyo terakhir cuma jalan usaha tani itulah samo jalan rabat beton, kehidupan nyo juga berubah drastis semenjak jadi kades, Nyo bagawe sistem borongan bang, yang bagawe juga uhang dumah keluarganyo lah ” Ungkap Sumber

Untuk menyajikan berita yang berimbang maka wartacika.id berusaha untuk menemui Mansurdin mantan kades, namun tidak pernah bisa ketemu dan mencoba untuk mencari informasi dan menghubungi lewat Via ponsel No. +62813-6996-xxxx, namun tidak dijawab  hingga berita ini di terbitkan Mansurdin tidak bisa di hubungi.  (Red/wilona/ijal)

Baca Juga:  Sekda Alpian VideoTeleconference bersama Dirjen Bina Keuangan.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT