TEBO – Warta Cika – Kemenpan RB mengeluarkan surat nomor 185/M.SM.02.03/2022.
Surat ini berisi tentang penghapusan tenaga kerja honorer di pemerintahan di seluruh Indonesia.
Haryadi Kepala BKPSDM Tebo mengatakan, Kemenpan RB sudah mengirim surat kepada PPK pusat mau didaerah.
Bahwa per tanggal 28 November 2023 mendatang tenaga yang diluar dari PPPK maupun ASN akan dihapus.
“Berarti tenaga honorer yang ada terakhir bekerja tanggal 28 November 2023,” jelasnya.
Dikatakan Haryadi, untuk angka pastinya belum terdata, dikarenakan setiap tahun ada saja yang masuk.
Namun untuk saat ini yang terdata di BKPSDM khususnya guru di dapodik sebanyak 1.495 orang.
“Kalau untuk honor yang diluar guru, khususnya teknis kalau tercatat di kami tidak sampai seribu, namun saya lihat dilapangan lebih dari seribu orang tenaga honorer teknis di Tebo,” jelanya,
Namun dijelaskan Haryadi, dari total yang disebutkannya diluar dari tenaga inti, seperti sopir, jaga malam,
Haryadi menambahkan, pihak BKSDM Tebo sedang berembuk dengan pihak provinsi terlebih dahulu untuk membahas tenaga honorer,
“Mungkin dalam waktu dekat kami akan diundang oleh Pemerintah Provinsi untuk membahas seperti apa strategisnya,” jelasnya.
“Setelah kita ketahui yang kita ajukan untuk tenaga PPPK tidak tercover semuanya, nanti kami pikirkan “( Yas)
Komentar