oleh

Menjaga Kelestaraian Alam, Kapolres Sarolangun Tanam Pohon di Hutan Adat Desa Temenggung

Wartacika.id  SAROLANGUN – Guna menjaga dan melestarikan Hutan Adat di Wilayah Kabupaten Sarolangun, Kapolres Sarolangun beserta Jajaran perangkat Desa dan Adat, dan instansi pemerintahan Kabupaten Sarolangun melakukan penanaman Pohon di Hutan Adat Desa Temenggung, Kecamatan limun, Kabupaten Sarolangun, Jumat (29/01/2021).

Penanaman pohon di hutan Adat Desa Temenggung tersebut bertema Peran dan Dukungan para pihak untuk Menjaga dan Melestarikan Hutan Adat di Desa Temengggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono menjelaskan Hutan adat merupakan Warisan mata air bagi anak cucu dikemudian hari, maka dari itu hutan adat jangan di rusak, “Kata Kapolres AKBP Sugeng Wahyudiyono.

“Untuk saat ini, aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) maupun illegal logging  merajalela di setiap saat sehingga warisan kelestarian alam tidak dapat dirasakan oleh regenerasi kedepannya. Maka dari itu kita bersama melakukan penanaman pohon untuk melestarikan hutan adat dan menghentikan aktifitas PETI demi terjaganya kelestarian alam untuk masa depan yang akan datang, “Terangnya.

Baca Juga:  Santri Pondok Hasni Sarolangun Raih Juara Pertama Ajang Sepak Bola Liga Santri Nusantara 

“Hutan Adat merupakan suatu gebrakan positif dalam menjaga kelestarian alam terutama di tempat wilayah saat ini di hutan adat Desa temenggung. kita berharap hutan adat ini terus terjaga dan terus di lestarikan dengan baik, “Jelasnya.

Kemudian itu, selain Kapolres Sarolangun menamamkan pohon di hutan adat Desa Temenggung, terlihat Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0240/ Sarko, Instansi Pemkab Sarolangun dan Kecamatan Limun di lokasi Hutan adat Desa Temenggung.

Hutan ini disebut juga hutan larangan atau Hutan Adat  bagi masyarakat Desa Temenggung yang telah di Apresiasi melalui Surat Keputusan Hutan Adat Nomor 774 Tahun 2018 di Desa Temenggung, serta telah menerima surat keputusan (SK) oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang memiliki luas berkisar 115 hektar hutan yang dimiliki desa setempat.(egs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT