oleh

Pasca  Penembakan tiga Security”Polres kembali Berhasil Menangkap satu SAD

Wartacika.id SAROLANGUN.- Setelah Sebelumnya Sabtu (7/11), Dua Orang Tersangka Warga Suku Anak Dalam Telah Menyerahkan diri, Senin Kemarin (8/11) Menyusul Satu lagi Tersangka Suku Anak Dalam yang diduga Pelaku Penembakan Tiga Security PT. Primatama Kreasi Mas (PKM) Beberapa Waktu lalu akhirnya Kembali Menyerahkan Diri.

Kapolres Sarolangun AKBP. Sugeng Wahyudiono Menyampaikan bahwa. ” Sejauh ini Sudah 3 Orang Warga Suku Anak Dalam yang Menjadi Tersangka Kasus Penembakan 3 Orang Security PT. PKM Telah Menyerahkah diri Ke pihak Kepolisian, Tersangka Tersebut diAntar  Langsung Oleh Temenggungan, Terakhir Inisial NG yang Menyerahkan Diri, dan diJemput  Langsung Oleh Kapolsek Air Hitam IPTU. Yusrizal. SH, di Simpang Selentik, Desa Pematang Kabau. 

Baca Juga:  Jelang HUT ke-7, Perindo Jambi Bagikan Bantuan 10 Ton Beras ke Warga Terdampak COVID-19

 “Senin Kemarin Tanggal 8 Nopember 2021 Satu Orang lagi Warga SAD Terduga Pelaku Penembakan Menyerahkan Diri Kepada Pihak Kepolisian, Terduga Pelaku Berinisial NG (45), Beralamat di  Desa Sungai Terap Kec. Bathin 24 Kab. Batanghari, terduga Pelaku NG diJemput  Langsung Oleh Kapolsek Air Hitam bersama Tumenggung Melaya Tuha dan Jenang Jalaludin, untuk saat ini sudah Tiga Orang Warga SAD yang kita Amankan Terkait Insiden Penembakan Security PT. PKM.”Jelas Kapolres”.

Kapolres juga Mengatakan bahwa Terduga Pelaku NG Pada saat Menyerahkan Diri tidak Membawa Senpi Rakitan (Kecepek), yang digunakan untuk Melakukan Penembakan Terhadap Security Tersebut, Namun setelah dilakukan Pemeriksaan, NG Mengakui Bahwa Senpi yang digunakannya Pada saat Kejadian, disembunyikan di Pinggiran Bukit 12 di Simpang Selentik Desa Pematang Kabau Kecamatan Air HItam, Mendengar Pengakuan dari Terduga NG, Anggota Sat Reskrim Polres Sarolangun Beserta Temenggung Melaya Tuha Langsung ke Lokasi Guna Menjemput Senjata Api tersebut.

Baca Juga: 

“Saat menyerahkan di ke Polsek Air Hitam, NG tidak membawa senpi yang digunakannya untuk melakukan penembakan terhadap Satpam PT. SKM, namun setelah diperiksa oleh penyidik, NG mengakui bahwa senpi yang digunakan saat kejadian disembunyikan di pinggiran Bukit 12, Anggota Reskrim bersama Tumenggung Malaya bergerak cepat langsung menuju Lokasi yang dituju, dan hasilnya dua pucuk senjata  api rakitan (kecepek) ditemukan di lokasi  pinggiran bukit 12.

“Lebih Lanjut Kapolres Menyampaikan Bahwa. “Selain Mengamankan Senpi Milik Terduga NG, Temenggung Melaya Tuha juga Menyerahkan Satu Pucuk Senjata Api Rakitan (Kecepek) ke Polsek Air Hitam, Milik Terduga BS yang sudah Menyerahkan Diri Terlebih Dahulu, Untuk Saat ini Terduga Pelaku Masih Dalam Proses Pemeriksaan di Polres Sarolangun.”Tutup Kapolres”.(Egn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT