oleh

Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI ) Tewas tertimbun

WARTACIKA.ID  TEBO – Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Tebo Jambi kembali memakan korban jiwa.

 

Korbannya kali ini seorang  warga Desa Muara Tabun, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. 

 

Informasi yang dirangkum media ini, korban berinisial ZN (55th) merupakan warga Desa Muara Tabun, dan  tewas tertimbun tanah di lubang tambang pada Minggu (11/04/2021) sekitar pukul 13.15 Wib di lokasi lobang galian PETI di Desa Muara Niro Kecamatan VII Koto.

 

Kejadian bermula saat korban sedang bekerja di dalam lubang tambang dan tiba tiba tanah sekitar lubang mengalami pergerakan dan longsor hingga korban pun tidak bisa menyelamatkan diri karena kondisi lubang tambang yang cukup dalam dan sudah tertutup oleh longsoran tanah hingga korban kehabisan napas dan akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga:  Desa Tendah Berduka"11 Rumah rata dengan tanah 1 Mesjid tak luput Di amuk Si jago merah

 

Informasi tewas nya seorang penambang emas tanpa izin yang tertimbun longsor di lubang tambang dibenarkan oleh Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Tri Laksono SIK, “Itu korban dompeng darat. Korbannya satu orang dan saat ini  Kasus  langsung ditangani oleh Polsek dan Reskrim. ,” kata Kapolres. (Yas)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT