WARTACIKA.ID TEBO – Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Tebo Jambi kembali memakan korban jiwa.
Korbannya kali ini seorang warga Desa Muara Tabun, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Informasi yang dirangkum media ini, korban berinisial ZN (55th) merupakan warga Desa Muara Tabun, dan tewas tertimbun tanah di lubang tambang pada Minggu (11/04/2021) sekitar pukul 13.15 Wib di lokasi lobang galian PETI di Desa Muara Niro Kecamatan VII Koto.
Kejadian bermula saat korban sedang bekerja di dalam lubang tambang dan tiba tiba tanah sekitar lubang mengalami pergerakan dan longsor hingga korban pun tidak bisa menyelamatkan diri karena kondisi lubang tambang yang cukup dalam dan sudah tertutup oleh longsoran tanah hingga korban kehabisan napas dan akhirnya meninggal dunia.
Informasi tewas nya seorang penambang emas tanpa izin yang tertimbun longsor di lubang tambang dibenarkan oleh Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Tri Laksono SIK, “Itu korban dompeng darat. Korbannya satu orang dan saat ini Kasus langsung ditangani oleh Polsek dan Reskrim. ,” kata Kapolres. (Yas)
Komentar