WARTACIKA.ID, TEBO – Polsek Tebo Tengah, amankan pelaku pencurian kelapa sawit SKU yang berada ada di wilayah Sungai Keruh Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, Senin (22/02/2021).
Saat ini Kapolsek Tebo Tengah, melalui Kanit Reskrim IPDA Umar Ibrahim SH, mengatakan bahwa pelaku sebelumnya diamankan oleh security PT SKU kemudian diserahkan ke Polsek Tebo Tengah.
Pelaku pencurian berinisial A B (22) yang merupakan warga Desa kandang Rt 07 kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo.
“Dari hasil pemeriksaan aksi pencurian dilakukan hari Sabtu dan Minggu, pelaku AB berhasil diamankan hari Senin”, katanya Selasa (23/02/2021) di Mapolsek Tebo Tengah
Aksi melakukan pencurian berlokasi di Blok B 01 divisi 2A SKU, yang berada di wilayah Desa Sungai Keruh, Kecamatan Tebo Tengah.
Pelaku diamankan setelah memanen sebanyak 125 Janjang sawit. atas perbuatan pelaku PT SKU diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 2.789.000.
“Pelaku pencurian sawait diamankan sebelum menjual sawit yang dipanen nya”, katanya.
Saat ink pelaku diamankan di Mapolsek Tebo Tengah. Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, pelaku pencurian dikenakan pasal 363 tentang pencurian. **( Ilyas )
Komentar