oleh

Penembak Warga Semerap Ditangkap, Pelaku Sembunyi di Puncak Hutan Pesisi Selatan Sumbar

JAMBI, wartacika.id – Tim gabungan dari Resmob Polda Jambi dan Buser Polres Kerinci berhasil mengamankan salah satu pelaku penembakan terhadap warga Desa Semerap yang tewas akibat keributan konflik lahan yang terjadi beberapa waktu lalu, antara Desa Muak dan Desa Semerap, Kerinci, Jambi.

Pelaku yang diamankan tersebut yakni, Anajmi alias Pak Anggi (37) warga Desa Muak, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, Jambi.

Polisi menangkap pelaku, di tempat persembunyiannya pada hari Senin (21/12/2020) sekitar pukul 19.00 WIB, di atas Bukit Villa, Kampung Kayu Aro Kenagarian Gantiang Mudik Selatan Suranti, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pasisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Aksi penangkapan terhadap pelaku penembakan warga Desa Semerap tersebut, di pimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto, dan Kanit Resmob Polda Jambi Ipda Rifki.

Baca Juga:  Mesin ATM Di Kota Sungai Penuh Jambi Di Bobol Maling, Uang Ratusan Juta Raib

Dalam aksi penangkapan, Tim gabungan melewati medan yang terjal dan ekstrem di tengah hutan. Untuk sampai ke tempat persembunyian pelaku, petugas menggunakan sepeda motor trail untuk masuk ke dalam hutan.

Sesampainya di tengah hutan, perjalanan dilanjutkan Tim gabungan dari Resmob Polda Jambi dan Buser Polres Kerinci dengan berjalan kaki selama 10 jam untuk naik ke atas puncak hutan tempat persembunyian pelaku tersebut.

Setelah melalui medan yang terjal dan ekstrem, sekitar pukul 06.00 WIB hari Selasa (22/12/2020), Tim gabungan tiba di atas ladang bukit tempat persembunyian pelaku, dan pelaku diamankan saat sedang bersembunyi di salah satu gubuk di tengah ladang tersebut.

Baca Juga:  Dua Pengedar Narkoba di Kota Sungai Penuh Jambi Diringkus Polisi

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Yudha Setyabudi saat di konfirmasi membenarkan terkait penangkapan terhadap pelaku penembakan warga Semerap, Kabupaten Kerinci tersebut.

“Ya, pelaku sudah diamankan Tim gabungan dari Resmob Polda Jambi dan Buser Polres Kerinci di Provinsi Sumatera Barat,” kata Kombes Pol Yudha Setyabudi, Minggu (27/12/2020).

Lebih lanjut Kombes Pol Yudha mengatakan saat ini pelaku telah dibawa ke Polda Jambi guna untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah di Polda Jambi dan dalam pemeriksaan,” tutupnya. (Red)

Sumber : Aksesjambi.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT