oleh

Penundaan Pilkades, Ketua APDESI : Akan Gejolak Besar Merangin

 

Wartacika  MERANGIN – Ketua Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Abu Bakar kecam penundaan Pilkades Serentak di Kabupaten Merangin. Menurut Abu Bakar alias Acang, tidak sesuai dengan apa yang diucapkan Wakil ketua DPRD Merangin Zaidan Ismail.

Pasalnya, Pilkades sudah ditentukan pemerintah dengan tanggal 14 Mei 2022.

“Jangan gara-gara satu Desa. Desa yang lain dikorbankan. Karena pengawasan sudah jelas, dari tingkat kecamatan hingga ke Kabupaten,”singkat Acang Dengan Tegas.

Bahkan Kata Acang, dirinya menjamin bakal gejolak besar dikalangan Desa di Merangin, karena tahapan Pilkades serentak 176 desa yang ikut 14 Mei 2022 nanti, sudah menjalani tahapan proses mulai dari pembentukan PPS hingga Kpps.

Baca Juga:  Silaturahmi Dengan Warga Koto Beringin, Fikar - Yos Ditargetkan Menang

Selain itu juga pembentukan bakal calon sudah mendaftar diri sebagai calon di desa masing-masing, dan calon sudah bersosialisasi tengah Masyarakat.

“Saya berani jamin ini bakal Gejolak Besar di Merangin, jangan yang lain dikorbankan, ini tidak pas, “ungkap Acang.

Karena Munurut Acang, apa yang dilakukan pemerintah itu sudah sesuai Peraturan Bupati Nomor 60 tahun 2022, tentang Pelaksanaan Pilkades sudah sah.

“Mengapa tidak dari awal diawasi perbup 60 2022 dari DPRD Merangin, jangan seenaknya lah merubah, ini Pilkades sudah dekat, “terang Acang.

Bahkan Acang membandingkan partai politik tentang pileg, apakah mau partai politik lain ditunda dengan partai bermasalah. Sedangkan jadwal sudah ditetap KPU.

Baca Juga:  IR Merupakan Kasus Kredit Emas Di Tebo,, Di Ancam 4 Tahun Penjara

“Tidak mungkin, gara – gara satu lain ditunda, ” sebut Acang.

Senada diungkap tokoh Masyarakat Batang Masumai Suib, malah mengatakan ini bentuk tidak ketidak suksesan DPRD.

“Ini benar, tanda ketidak kesuksesan seluruh anggota DPR Merangin, hingga banyak desa yang dimbaskannya,”ungkap Suib.

Sementara Statement Wakil Ketua DPRD Merangin Zaidan Ismail, saat diwancara sejumlah awak media mengatakan perbup Bupati Pilkades cacat.

*Perbup nomor 60 2022 kitabnya cacat maka hasil berpotensi tidak sah, “ungkap Wakil DPRD Merangin Zaidan Ismail.

Zaidan Ismail juga minta pemerintah untuk merevisi perbup nomor 60 2022, dan meminta tidak ada penetapan calon Kades.

“Kita sudah sepakati tidak ada penetapan Calon selama revisi belum selesai, “tegas Zaidan.

Baca Juga:  Perkosa Anak di Bawah Umur Di Merangin Jambi, Pelaku berhasil di Bekuk Polisi

Padahal berdasarkan tahapan Pilkades telah ditentukan, pada 22 April dan diumumkan pada 26 April 2022. (Lil)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT