oleh

Perkosa Anak di Bawah Umur Di Merangin Jambi, Pelaku berhasil di Bekuk Polisi

Merangin, Jambi Wartacika – Nur Yahya warga Pamenang Kecamatan, berhasil ditangkap jajaran Polsek Pamenang di Kota Bangko di kawasan dekat SMPN 4 Merangin.

Yahya Ditangkap Polisi usai perkosa anak ponakaan, (07/01/2022) Sekira Pukul 22.00, pelaku masuk kamar dengan maksud untuk tidur.

Namun sekira pukul 23.00 wib, cik Yahya masuk kedalam kamar dan langsung membekap mulut pelapor dengan menggunakan selimut, lalu saat itu juga Bunga terbangun.

Hingga pelaku menciumi korban sambil melepaskan celana yg dikenakannya. kemudian setelah berhasil melepaskan celana langsung memasukan alat kelaminnya ke dalam kemaluan milik Bunga sekira kurang dari 5 menit mencabut alat kelaminnya dan mengeluarkan air mani di atas kemaluan.

Baca Juga:  Dua Pelaku Penembakan Warga Semerap Kerinci Ditangkap, Polisi Amankan Belasan Pucuk Senapan Angin

Lalu pelaku mengambil celana mengambil mengenakannya lalu pelaku pergi melalui jendela kamar meninggalkan bunga yang masih terbaring dikasur.

Merasa dilecehkan Korban keluar kamar menemui neneknya dan menceritakan peristiwa dan Atas kejadian tersebut datang ke Polsek Pamenang untuk melaporkan kejadian tersebut.

Bergerak cepat Polsek Pamenang pun bergerak cepat, melakukan penindakan, Unit Reskrim Polsek Pamenang mendapat informasi bahwa Yahya sedang berada di bangko.

Mendapat informasi itu unit reskrim Polsek Pamenang langsung Mengamankan Yahya, diapun mengakui perbuatannya.

Sementara Kapolsek Pamenang AKP Tambolon, membenarkan kejadian itu.

“Untuk pelaku sudah kita tahan,”singkat Kapolsek Pamenang.

Untuk barang bukti diamankan, 1 helai baju tidur, 1 celana dalam warna merah, 1 helai celana short warna orange, 1 helai bra warna coklat, 1 helai selimut motif bola warna warni. (Lil)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT