oleh

Polisi Masih Dalami Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur di Merangin Jambi

 

Wartacika MERANGIN JAMBI – Warga pasar bawah Bangko siang tadi Senin (18/4) sekitar pukul 14.00 WIB sempat di gemparkan dengan dugaan warga yang melakukan pencabulan anak dibawah umur. Terkait kasus tersebut Satreskrim Polres Merangin masih melakukan pemeriksaan dan mendalami kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Wahyu saat dikonfirmasi media ini mengatakan jika pihaknya masih memeriksa saksi dan mendalami kasus tersebut.

“Ya saat ini kita masih memeriksa saksi dan mendalami kasus tersebut. Untuk terduga pelaku sudah kita amankan”singkat Indar saat dihubungi media ini.

Untuk diketahui kejadian dugaan pencabulan ini bermula saat ibu korban melihat anaknya, dicabuli oleh lelaki paruh baya. Karena kejadian itu ibu korban berteriak minta tolong warga, Sontak warga langsung ramai-ramai melakukan penangkapan terhadap pelaku, bahkan diduga pelaku menjadi bulan-bulanan warga, dan pelaku pun diserahkan warga ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  Enam PAC PP Kerinci Mengundurkan Diri

Menurut keterangan warga di tempat kejadian, pelaku berinisial MA (50) warga sungai mas Bangko merupakan resedivis kasus yang sama yaitu pencabulan anak di bawah umur.(Lil)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT