oleh

Polisi Tangkap Penjambret Lintas Sarolangun – Pauh 

Wartacika.id SAROLANGUN – Seorang pelaku Inisial (IW), penjambret  yang kerap melakukan aksinya di jalan Lintas Sarolangun – Pauh di tangkap oleh Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Pauh, Senin (06/09/2021).

Pelaku Penjambret  Inisial IW bersama rekannya yang masih buronan polisi melakukan aksinya kepada korban Inisial DS yang melintas di Desa Batu Ampar, Kecamatan Pauh menggunakan motor pada Senin 02 Agustus 2021 pekan lalu sekitar  pukul 10:00 Wib.

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono melalui Kapolsek Pauh AKP Maskat Maulana menjelaskan kejadian berawal Korban Ds bersama istrinya melintas di Desa Batu Ampar menggunakan  motor, kemudian dipepet oleh dua orang dan langsung mengambil tas istrinya, Istri DS berteriak Copet, seketika itu DS langsung mengejar Pelaku memepet motor pelaku sehingga terjatuh, namun Para pelaku berhasil Kabur dengan membawa Tas korban.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Warga Simpang Harapan Kelurahan Pasar Atas Bangko Berhasil Dibekuk Polres Merangin dan Tim Gabungan Polda Jambi

“Pada hari Senin 02 Agustus 2021 sekira pukul 10:00 Wib, pelapor DS berangkat dari rumah menuju ke kota Sarolangun bersama Istrinya menggunakan sepeda motor Merek Suzuki Spin. Pada saat melintasi jalan lintas Sarolangun-pauh Desa Batu Ampar Kecamatan Pauh, Sepeda motor yang dikendarai oleh korban di pepet oleh 2 (dua) orang laki-laki tak dikenal  yang menggunakan 1 unit sepeda motor Merek Honda Scoopy Warna Biru. Kemudian salah satu pelaku menarik tas milik Istri pelapor dan istri pelapor langsung berteriak “COPET.. COPET.. ” mendengar teriakan istrinya, pelapor langsung memepet dan menahan sepeda motor yang dikendarai oleh kedua pelaku sehingga membuat kedua pelaku langsung terjatuh bersama sepeda motornya yang digunakan, namun Para pelaku berhasil Kabur dengan membawa Tas korban, ”Jelasnya.

Selanjutnya Kapolsek Pauh juga menjelaskan bahwa setelah identitas serta keberadaan Pelaku sudah diketahui, Unit Reskrim Polsek Pauh langsung bergerak cepat melakukan penangkapan, Pelaku melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam, namun hal itu tidak menjadi halangan bagi Anggota Sat Reskrim Polsek Pauh, Pelaku berhasil dilumpuhkan serta mengamankan Pisau yang digunakan untuk melawan Petugas.  

Baca Juga:  Wako Ahmadi Hadiri Rapat Pemegang Saham Bank Jambi

“Pada hari Senin 06 September 021 sekira pukul 18:30 Wib, Saat Unit Reskrim Polsek Pauh sedang melakukan Patroli, Unit Reskrim Polsek Pauh mendapatkan informasi dari sumber informasi masyarakat (informan) bahwa pelaku IW sedang melakukan PUNGLI di jalan Tepatnya di jalan lintas Desa Batu Ampar Kecamatan Pauh. Unit Reskrim yang dipimpin  oleh Ipda Dwiyo Pranoto langsung menuju ke lokasi, Sesampainya di lokasi, unit reskrim langsung mengejar ke arah  Pelaku yang sedang duduk di pondokan sambil bermain handphone nya, namun  pelaku melakukan perlawanan dengan mengeluarkan 1 bilah senjata tajam jenis pisau, ” Terangnya.

“Selanjutnya anggota bergelut dengan pelaku hingga jatuh berguling ke bibir tebing di sebelah pondok tempat pelaku melakukan PUNGLI dan anggota berhasil mengamankan  pelaku beserta barang bukti berupa 2 senjata tajam,  1 unit sepeda motor merk Scoopy warna biru tanpa Nopol yang di gunakan pelaku saat beraksi serta terdapat Kunci (T), HP Merek. Oppo A12  dan sejumlah uang diduga hasil pemerasan. selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pauh untuk dilakukan proses lebih lanjut, “Ungkapnya.

Baca Juga:  Bulan Agustus Nasib Wakil Bupati Merangin di Tentukan

Atas Perbuatan, Pelaku Penjambret dikenakan pasal sanksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersetubuh, sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 365 Ayat (2) Ke- 2 KUHPidana dengan ancaman 12 Tahun penjara.(Egn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT