MERANGIN Wartacika – Satresnarkoba Polres Merangin berhasil amankan 12 Pengedar Narkoba diberapa titik sebelum menyambut HUT Bhayangkara ke 76.
Penangkapan pelaku pengedar shabu dan jenis ganja tidak lepas dari informasi Masyarakat Merangin yang sudah resah tingkat para pelaku transaksi Narkoba.
Penangkapan 7 tidak di pangkalan Jambu Suami Istri, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Tabir hingga pengejaran kabupaten Bungo.
Selain itu ada juga 2 wanita dan 10 laki-laki pengedar dan pasutri juga diamankan.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata dalam jumpa pers rilisnya, mengatakan, penangkapan ini tidak lepas dari informasi Masyarakat.
“Untuk tersangka, 10 laki-laki dan dua wanita, termasuk suami istri juga diamankan, “ungkap Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata Juma’at (1/7/2020).
Untuk pelaku sendiri Pahami, Asnawi,Helmi, anwar, Rahmat Budi, Dedy
Nathasa adeli, Adam, Ega Wati, Saidina, Ardison, Hermanto.
Barang bukti diamankan, Shbau 30,19 gram, Ganja 1,47 gram, 5 buah Hp dan Alat penghisap, sedangkan untuk hukuman penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun.(Lil)
Komentar