oleh

Polres Sarolangun Dampingi Pengadilan Negeri Sarolangun Laksanakan Eksekusi Tanah dan Bangunan.

Sarolangun-Pendampingan Eksekusi Tanah dan Bangunan dipimpin Kabag Ops Kompol A. Bastari, SH, MH dan personil Polres Sarolangun, petugas Koramil, Petugas Sat Pol PP serta petugas pengadilan negeri Sarolangun melaksanakan pendampingan eksekusi tanah dan bangunan yang dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Sarolangun, berlokasi di Jalinsum Km.05 RT. 09 Kelurahan Pasar Sarolangun, Rabu (10/08/2022).

Pelaksanaan eksekusi tanah dan bangunan ini berdasarkan putusan pengadilan Negeri Sarolangun

Kabag Ops mengatakan bahwa kegiatan Pengamanan eksekusi lahan oleh pihak pengadilan Kabupaten Sarolangun ini dilakukan sesuai dengan petunjuk pihak terkait dengan melakukan pendampingan.

”Pendampingan Pengamanan ini sebagai wujud kepolisian dalam menjaga situasi keamanan. Proses eksekusi yang dilakukan pihak pengadilan Negeri Sarolangun tersebut bisa berjalan aman dan kondusif.” Ujar Kabag Ops.(Uje)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT