oleh

Polsek Gunung Kerinci Amankan Pencurian Kulit Manis (casiavera)

Warta Cika, Kerinci- Polsek Gunung Kerinci mengamankan pencurian kulit manis (casiavera) yang meresahkan Petani Kabupaten Kerinci.

Pencuri tersebut dibekuk setelah adanya laporan dari warga Desa Suko Pangkat, Kecamatan Gunung Kerinci.

Kapolsek bersama anggota langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung menggiringkan terduga pelaku pencurian kulit manis ke Mapolsek Gunung Kerinci.

Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto,SIK, melalui Kapolsek Gunung Kerinci IPTU Piet Yardi,SE,MH dikonfirmasi mengatakan, terduga pelaku bersama barang bukti berupa kulit manis yang baru dicuri pelaku telah diamankan.

“Jadi penangkapan ini terjadi karena adanya koordinasi kita bersama warga atau petani kulit manis diwilayah Hukum Polsek Gunung Kerinci,” jelasnya.

Baca Juga:  Syafril Nursal Calon Wakil Gubernur Jambi Disambut Antusias Tokoh Kayu Aro Dan Masyarakat 

Informasi yang didapat yakni adanya pelaku pencurian Kulit manis bereaksi di perladangan Desa Suku Pangkat dengan menggunakan sepeda motor.

“Dari tangan terduga pelaku, 1 karung kulit manis dan satu unit sepeda motor kita amankan,” ungkap IPTU Piet Yardi.
Identitas pelaku adalah Megi Wandra (28) Pemuda Desa Koto Tengah, Kecamatan Siulak. Pelaku diamankan sekira pukul 14.30 WIB Kamis (14/5/2020). Untuk pelaku telah mendekam di Tahanan Mapolsek. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT