oleh

Puluhan Senjata Api Anggota Polres Sarolangun Di Periksa Oleh Propam

Sarolangun – Untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi), Polres Sarolangun menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel dan jajaran, Rabu (11/5/2022) pagi.

Pemeriksaan dan pengecekan personel yang memegang senjata api dinas itu dilakukan setelah apel pagi di Lapangan Polres Sarolangun.

Pada kegiatan itu, personel yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas. Secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh personel Si Propam dan Bag Log Polres Sarolangun, dimana personel diingatkan selama pengecekan untuk mengkosongan peluru dan tetap menjaga keselamatan.

Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono, S.IK melalui Kasi Humas Polres Sarolangun IPTU Rindradi menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala.

Baca Juga:  Emak Emak Simpang Tiga Rawang Bergabung Dengan Rombongan FIYOS Ikut Serta Blusukan

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelaikan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” ujar IPTU Rindradi.

Kasi Humas menambahkan, jika surat–surat dalam kondisi mati dan kebersihan senpi tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan diambil dan hal tersebut sudah menjadi sanksi bagi personel.

Senjata api dinas yang dipegang personel Polri, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Si Propam Polres Sarolangun.

Personel Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik. Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Sarolangun Laksanakan Kegiatan SIM KELILING, Satpas SIM Berikan Door Prize Untuk Pemohon Yang Beruntung

“Untuk anggota pemegang senpi harus memiliki keterampilan dalam menggunakan senjata api dan memahami peraturan perundang–undangan yang terkait senjata api,” tutup Kasi Humas (Uje).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT