oleh

Sadar dan Taat Hukum, Dengan Sukarela Warga Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polsek Sarolangun.

Sarolangun-WartaCika-,Berkat sosialisasi tiada henti dari Kapolsek Sarolangun Iptu Dwiyatno, SH, MH bersama jajaran bhabinkamtibmas Aiptu Jaya Admaja dan Bripka Drsriadi tentang bahaya mempunyai senjata api tanpa izin resmi dari Kepolisian, menyadarkan masyarakat setempat.

Seperti yang dilakukan warga Tinting, yang menyerahkan Senjata Api Rakitan (Kecepek), kepada Kapolsek Sarolangun, Rabu,(30/11/2022).

Penyerahan kecepek tersebut merupakan buah dari pendekatan Kapolsek Sarolangun kepada warga desa binaanya tentang bahaya penyalahgunaan senpi.

Ini adalah langkah dalam Harkamtibmas diwilayah hukumnya, dalam mengantisipasi terjadinya Premanisme atau tindak pidana menggunakan senjata api.

Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono, Sik melalui Kapolsek Sarolangun Iptu Dwiyatno, SH, MH membenarkan bahwa ada salah satu warga yang telah menyerahkan senpira jenis kecepek.

Baca Juga:  Dua Pelaku Penembakan Warga Semerap Kerinci Ditangkap, Polisi Amankan Belasan Pucuk Senapan Angin

“ Memang benar, ada warga yang telah menyerahkan senpira secara langsung, kebetulan saya sendiri yang menerimanya,” tuturnya. selaku Kapolsek Sarolangun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sadar untuk menyerahkan senpi.

Selain itu, saya Selaku Kapolsek Sarolangun Bersama Jajaran akan terus memberikan imbauan dan pesan kepada masyarakat yang lain, agar apabila mempunyai senpi agar di serahkan kepada pihak Polsek Sarolangun dan tidak akan dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku apabila masyarakat menyerahkanya dengan kesadaran

“ Namun, apabila kedapatan membawa ataupun menyimpan senpira, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.(Uje)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT