Wartacika.id. Sarolangun- Karena ulah sang ayah, seorang anak dara yang masih duduk di sekolah menengah pertama berinisial MA (16th ) warga suka sari kabupaten sarolangun ,jambi harus meregang nyawa dengan luka di bagian leher dan di buang di kebun karet.
Korban tewas di bunuh dengan sadis karena di leher korban terdapat luka bekas sayatan benda tajam sejenis pisau.
Kasus pembunuhan sadis ini terungkap setelah pelaku berinisial SI berhasil diringkus jajaran polres sarolangun,di pesembunyian nya setelah buron selama dua bulan.
Kapolres sarolangun, Akbp Deni Haryanto mengatakan sempat kesulitan mencari jejak pelaku, karena orang tua pelaku selalu tertutup saat dimintai keterangan.
Dari hasil pengembangan dan olah tempat kejadian perkara, pelaku mengaku tega membunuh dan memperkosa korban lantaran orang tua korban tidak bayar hutang terhadap pelaku.
” Pelaku tertangkap bermula dari kasus narkoba beberapa waktu lalu dan kami lakukan pengembangan dan pelaku mengaku bahwa pembunuh dan pemerkosa gadis di bawah umur yang di temukan di kebun karet merupakan perbuatan nya.”Ungkap kapolres.
Pelaku tergolong sadis, karena korban di bunuh dengan cara di gorok di bagian leher dan sebelum nya di perkosa lalu di buang di kebun karet milik warga.
Pelaku juga mengaku bahwa perbuatanya lantarannayah korban memiliki hutang narkoba sejumlah dua juta dan tak kunjung dibayar.
” iyo aku marah karena ayah korban punyo hutang saat beli narkoba samo aku blm di bayar dan di tagih dakdo duit bae katonyo sementara aku di tagih samo bos.”ujar pelaku.
Sementara kronologis terjadinya pembunuhan tersebut di saat korban ingin ikut kerja kelompok/dan di saat perjalanan menuju ke rumah teman nya korban di hadang lalu dibawa di kedalam pondok lalu di perkosa dan di bunuh secara sadis semnetara jasad korban buang di tengah kebun karet milik warga yang berada di belakang kantor lurah sukasari kecamatan Sarolangun.
Diketahui pelaku bernama ikhsan juga merupakan mantan napi kasus curas pada tahun 2016 dan merupakan resedivis.
Akibat perbuatan nya pelaku terancam dikenakan sanksi berlapis dan diancam hukuman seumur hidup hingga hukuman mati (cr¹)
Komentar