oleh

Sangat di Sayangkan, Alat Uji  KIR Tidak Difungsikan di Kota Sungai Penuh. 

Wartacika.id  Sungai Penuh – Kantor pengujian KIR kendaraan kabupaten kerinci yang dialihkan ke Dinas Perhubungan  Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi yang berlokasi di Desa Kumun Hilir terlihat sudah lama tidak berfungsi

Semenjak Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci menyerahkan Aset ke Kota Sungai Penuh Pengujian KIR sampai saat ini tidak difungsikan Oleh  Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh.

Padahal Pengujian KIR  itu satu-satu nya”  yang bisa di gunakan oleh  masyarakat kota sungai penuh  dan kabupaten kerinci  tempat mengurus KIR  “dan juga  bisa dijadikan Untuk meningkatkan PAD kota Sungai penuh.

“Sekarang  masyarakat Kota Sungai Penuh dan kabupaten kerinci.  yang mau mengurus KIR kendaraan  mengeluh  kami mau ngurus KIR kemana 

Baca Juga:  AKSI SOLIDARITAS BELA PALESTINA INI TANGGAPAN KETUA BEM KM STAI DU ARYAN APRIZAN

Tetapi Sangat  disayangkan tempat dan alat  Pengujian KIR ” sudah diserahkan ke Dishub Kota Sungai Penuh secukupnya  Kenapa tidak difungsikan

Saat Wartacika.id Ke lokasi Kantor Pengujian KIR  terlihat pintu gerbang kantor dalam keadaan terkunci dan tidak terlihat adanya aktivitas pengujian KIR kendaraan .

Salah satu  pemilik mobil angkutan umum kayu aro yang tidak mau namanya disebutkan saat di konfirmasi awak media mengatakan. kami merasa kesulitan untuk mengurus KIR mobil Karena setiap kami ke kantor KIR Kota Sungai Penuh selalu tertutup, ungkapnya.

” Biasanya kami ngurus KIR di kantor Dishub Kumun masih pengurusan dari  Dishub kabupaten kerinci  ” itupun sudah berapa tahun yang lalu . Ungkap sopir

Baca Juga:  Jalin Sinergi & Komunikasi Antar Daerah di Ajang Apeksi. Ketua TP-PKK Herlina Ahmadi Hadiri Ladies Program 

Sekarang kami bingung semenjak  alat  pengujian KIR yang ada ” di serahkan ke Dishub kota sungai penuh”  kantor tempat mengurus KIR selalu tertutup, sementara sampai saat ini kami belum tahu  kapan tempat mengurus KIR itu diaktifkan .

Dafri Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh saat dikonfirmasi  Via WhatsApp, Kamis (16/3/2023) mengatakan, untuk saat ini lagi menunggu izin teknis yang lagi diproses.

“Ya, lagi di proses ijin teknisnya” ujar Dafri.

Saat ditanya bagaimana dengan warga Kota Sungai Penuh yang hendak mengurus KIR, ia menjawab bisa di luar Daerah Kota Sungai Penuh yang memiliki UPTD KIR, jelas Dafri.(HW)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT